Kapolda Sumatra Utara Komjen Agung Setya Imam Effendi. (MGN/Rudi Sinaga)
Kapolda Sumatra Utara Komjen Agung Setya Imam Effendi. (MGN/Rudi Sinaga)

Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu Ditangkap

MetroTV • 08 Juli 2024 17:08
Medan: Kapolda Sumatra Utara Komjen Agung Setya Imam Effendi menetapkan 2 orang yang diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.
 
Dari fakta-fakta yang di dapat, Polisi menyimpulkan peristiwa kebakaran itu merupakan kejahatan dan polisi masih terus menguatkan pembuktian terkait peristiwa itu.
 
"Dari sini polisi akan bekerja mencari siapa lagi orang-orang yang kemudian terlibat selain para eksekutor ini," ucap Kapolda, Senin, 8 Juli 2024.

Saat ini, kata Kapolda, proses penyidikan masih dilakukan. Untuk sementara, penyidik menangkap 2 orang masing-masing berinisial Y dan R.
 
Baca juga: Polda Sumut Pakai SCI Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan polisi, penyidik menemukan botol air mineral yang digunakan pelaku untuk membawa bahan bakar solar bercampur pertalite yang disiramkan ke rumah korban.
 
Meski demikian Kapolda Sumut belum mengungkap motif pasti para pelaku ini melakukan aksinya.
 
"Mohon bersabar karena penyelidikan masih terus dilakukan," ucapnya.
 
Ia menambahkan, penyidik sudah mengantongi nama-nama lain yang bisa saja mengarah menjadi tersangka. Namun polisi harus masih mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka lainnya.
 
Sementara itu Pangdam I Bukit Barisan siap mendukung proses penyelidikan oleh polisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan