Bandung: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat segera menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Saat ini pemeriksaan untuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan oleh lima tersangka.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Kamis, 19 Oktober 2023.
Dia mengatakan penyidik hingga saat ini masih menggali motif para pelaku membunuh korban. Penyidikan akan terus diperdalam.
"Untuk motif akan digali lagi. Kita perdalam dulu supaya bisa mengungkap motif," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tersebut. Kelima orang tersebut adalah, M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Surawan mengatakan telah melakukan pemeriksaan intensif selama tiga bulan terakhir. Dua pekan terakhir, pria berinisial MR atau Danu yang merupakan orang dekat YH datang ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam pembunuhan.
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," jelasnya.
Bandung: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat segera menggelar prarekonstruksi
kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Saat ini pemeriksaan untuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan oleh lima tersangka.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Kamis, 19 Oktober 2023.
Dia mengatakan penyidik hingga saat ini masih menggali motif para pelaku membunuh korban. Penyidikan akan terus diperdalam.
"Untuk motif akan digali lagi. Kita perdalam dulu supaya bisa mengungkap motif," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tersebut. Kelima orang tersebut adalah, M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Surawan mengatakan telah melakukan pemeriksaan intensif selama tiga bulan terakhir. Dua pekan terakhir, pria berinisial MR atau Danu yang merupakan orang dekat YH datang ke Polda Jabar dan mengakui terlibat
dalam pembunuhan.
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)