Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Ibu-Anak di Subang dari 5 Tersangka

P Aditya Prakasa • 18 Oktober 2023 17:28
Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih menyelidiki motif pembunuhan terhadap ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. Polisi juga masih mencari bukti lainnya untuk memperkuat pembuktian tindakan kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Kita masih mendalami motif tersangka. Kita juga masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 18 Oktober 2023.
 
Surawan mengatakan, saat ini lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah, M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Surawan menjelaskan, M Ramdanu atau Danu merupakan salah seorang pelaku yang telah menyerahkan diri ke polisi. Dia berperan mengambil golok yang dipakai oleh tersangka lainnya yakni Yosep (suami Tuti) untuk mengeksekusi dua korban. Namun, Danu tak terlibat secara langsung ketika mengeksekusi dua korban.
 
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Kerabat Dekat

"Diminta (oleh Yosep) mengambil alat golok. Setelah mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban," kata dia.
 
Saat itu, lanjut dia, Danu juga menyaksikan korban Amelia dibenturkan kepalanya ke tembok oleh pelaku lain. Danu juga menuruti semua perintah Yosep saat itu.
 
"Dia (Danu) juga mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini, kemudian dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding. Jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai," urainya.
 
Kini, Danu telah ditahan di Polda Jabar. Kemungkinan, dia akan dijadikan sebagai justice collaborator dalam kasus itu karena telah berani bersuara menyebutkan nama-nama pembunuh Tuti dan Amelia.
 
"Kita sudah mengajukan ke LPSK (untuk jadi justice collaborator) tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan