Momen para siswi bersalaman dengan Pj Wali Kota Palembang, Sumsel, Ratu Dewa. (ANTARA/ HO- Diskominfo)
Momen para siswi bersalaman dengan Pj Wali Kota Palembang, Sumsel, Ratu Dewa. (ANTARA/ HO- Diskominfo)

Disdik Palembang Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Siswa

Antara • 27 Februari 2024 16:42
Palembang: Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan mengedarkan surat larangan sekolah menggelar acara perpisahan bagi siswa tahun ini guna mendukung pemerintah dalam program pemulihan ekonomi.
 
"Larangan acara perpisahan ini bertujuan mendukung program pemulihan ekonomi pemerintah dan meringankan beban orang tua agar dapat menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi," kata Kepala Disdik Kota Palembang Ansori di Palembang, Selasa, 27 Februari 2024.
 
Ia menambahkan larangan itu juga berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Palembang Nomor 420/ 0612 /DISDIK/2024 tentang Larangan Pelaksanaan Perpisahan Sekolah.
Surat edaran tersebut ditujukan seiring berakhirnya tahun pelajaran 2023/2024 pada semua sekolah, termasuk negeri dan swasta tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP.
 
Baca: Banjir Melanda OKU Selatan Sumsel
 
Ia menegaskan apabila ada sekolah yang mengadakan acara perpisahan atau pelepasan siswa karena dianggap mampu secara finansial dan tidak mendapat protes dari siswa atau guru dapat dikenai sanksi. Sanksinya berupa teguran atau surat peringatan bagi kepala sekolah yang melanggar aturan. Jika melanggar, kata dia,  berarti tidak memperhatikan Surat Edaran yang dikeluarkan itu.
 
Kendati melarang sekolah untuk menggelar acara perpisahan, Ia tetap mengizinkan apabila mau syukuran terkait prestasi siswa seperti halnya mengadakan kegiatan ceramah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan