Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggunakan lahan sementara untuk menampung ratusan ton sampah. Lahan yang dipakai di Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan.
"Lahan ini dipakai untuk masa darurat 45 hari selama penutupan TPA Piyungan," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pada Senin, 8 Agustus 2023.
Lokasi itu menggunakan tanah kas desa. Letak lahan itu beberapa meter dari TPST Tamanmartani yang masih dalam tahap pengerjaan. Galian tersebut dipasangi geomembran.
Kustini mengatakan lahan itu memiliki luas 3.000 meter persegi dengan kedalaman galian 2,5 meter dan luasan 30x50 meter. Sampah yang ditampung tersebut disemprot ecolindi yang berfungsi menetralkan bau sampah.
"Di sini bisa menampung 50 ton sampah per hari, atau setidaknya 10 truk dengan asumsi satu truk berisi 5 ton," kata dia.
Jarak lahan penampung sampah itu lebih dari 300 meter dari pemukiman penduduk. Ia menilai tempat itu representatif untuk solusi cepat menampung sampah.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat memilah sampah dengan baik. Sampah organik, kata dia, bisa diolah menjadi pupuk kompos, pakan hewan, atau kubur. Sementara, sampah yang masuk di lokasi penampungan hanya yang sampah anorganik yang tak bisa diolah.
"Sampah yang masuk kemungkinan paling banyak dari wilayah Kecamatan Depok, lalu sebagian Kecamatan Kalasan, Kecamatan Gamping, dan Kecamatan Ngaglik.Setelah 45 hari diambil dan dikirim ke TPA Piyungan," kata Kustini.
Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY), menggunakan lahan sementara untuk menampung ratusan ton
sampah. Lahan yang dipakai di Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan.
"Lahan ini dipakai untuk masa darurat 45 hari selama penutupan TPA Piyungan," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pada Senin, 8 Agustus 2023.
Lokasi itu menggunakan tanah kas desa. Letak lahan itu beberapa meter dari TPST Tamanmartani yang masih dalam tahap pengerjaan. Galian tersebut dipasangi geomembran.
Kustini mengatakan lahan itu memiliki luas 3.000 meter persegi dengan kedalaman galian 2,5 meter dan luasan 30x50 meter. Sampah yang ditampung tersebut disemprot ecolindi yang berfungsi menetralkan bau sampah.
"Di sini bisa menampung 50 ton sampah per hari, atau setidaknya 10 truk dengan asumsi satu truk berisi 5 ton," kata dia.
Jarak lahan penampung sampah itu lebih dari 300 meter dari pemukiman penduduk. Ia menilai tempat itu representatif untuk solusi cepat menampung sampah.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat memilah sampah dengan baik. Sampah organik, kata dia, bisa diolah menjadi pupuk kompos, pakan hewan, atau kubur. Sementara, sampah yang masuk di lokasi penampungan hanya yang sampah anorganik yang tak bisa diolah.
"Sampah yang masuk kemungkinan paling banyak dari wilayah Kecamatan Depok, lalu sebagian Kecamatan Kalasan, Kecamatan Gamping, dan Kecamatan Ngaglik.Setelah 45 hari diambil dan dikirim ke TPA Piyungan," kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)