Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

5 Hal Mencengangkan di Kasus Pencabulan Pimpinan Ponpes Lombok Timur

Putri Purnama Sari • 23 Mei 2023 19:23
Jakarta: Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual kepada santriwati di wilayah pondok pesantren terjadi lagi. Bahkan, santriwati yang menjadi korban berjumlah 41 orang. Usia rata-rata korbannya adalah 15-16 tahun dan duduk di bangku kelas 3 MTs/SMP.
 
penyidik Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat telah menetapkan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati tersebut.
 
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman mengungkapkan tersangka merupakan pimpinan ponpes yang berada di wilayah Sikur.
 
"Pimpinan ponpes di Sikur yang menjadi tersangka itu berinisial HN, kelahiran 1972," kata Nicolas di Mataram, Rabu, 17 Mei 2023.

Saat ini, penyidik yang menindaklanjuti kasus tersebut telah menahan tersangka di Rutan Polres Lombok Timur.
 
"Jadi, tadi malam selesai pemeriksaan, HN langsung ditahan," lanjutnya.
 
Berikut ini, Medcom.id sudah merangkum sejumlah fakta mengenai pimpinan ponpes yang cabuli 41 santriwati:
 

1. Pelaku pencabulan bukan hanya satu, tetapi dua pimpinan ponpes

Diketahui, pencabulan terhadap 41 santriwati tersebut dilakukan oleh dua orang pimpinan ponpes. Mereka adalah HSN (50) dan LM (40). Keduanya saat ini telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Lombok Timur.
 
Baca juga: Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Tersangka Pencabulan Santriwati


2. Tindakan keji tersebut sudah dilakukan pelaku selama 7 tahun

HSN yang merupakan pimpinan ponpes tersebut sudah melakukan tindakan keji tersebut selama 7 tahun, yakni sejak tahun 2016 hingga tahun 2023. Bahkan, ada sejumlah korban yang diperkosa lebih dari dua kali. Karena perbuatan pelaku ini sudah berjalan cukup lama, sebagian dari mereka yang menjadi korban saat ini sudah menjadi alumni.
 
“Sebagian korban itu alumni, ada yang sudah jadi pekerja migran, istri orang. Jadi, status itu yang membuat banyak korban tidak mau menjadi saksi,” kata Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram Joko Jumadi 
 

3. Pelaku gunakan modus pengajian seks dan janjikan masuk surga

Seluruh santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut diperkosa dengan modus bisa mendapatkan wajah berseri dan berkah masuk surga.
 
"Modus yang ditawarkan, wajah bercahaya dan berkah agar masuk surga. Jadi, para korban dipegang dan diperkosa seperti diperdaya. Semua korban hampir sama prosesnya," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Provinsi NTB, Badaruddin
 
Baca juga: Polda NTB Minta Kemenag Bersikap Marak Pelecehan Seksual di Ponpes
 

4. Korban merasa dihipnotis

Badaruddin juga menyebutkan, para korban seperti dihipnotis ketika bertemu dengan HSN. Sebelum melakukan aksinya, HSN selalu menyentuh dan mengusap kepala korban terlebih dahulu.
 
"Bahasanya itu 'Kamu dipanggil sama Abah minta berkah di rumah'. Jadi saat sampai rumah di kamar tamu, para korban disentuh kepalanya diusap itu tidak sadar. Dalam kondisi tidak sadar seperti dihipnotis baru korban ditiduri di dalam kamar pelaku,” tambah Badar. 
 

5. Keluarga korban diintimidasi dan minta bantuan LPSK

Ada beberapa kejanggalan sejak kasus ini mencuat pada 3 April 2023 lalu, keluarga korban sempat diancam dan diintimidasi oleh pihak pondok pesantren.
 
Ketua LBH Apik NTB, Nuryanti Dewi mengatakan, karena kasus seksual di lingkungan ponpes ini sangat sensitif dan rawan intimidasi pada korban dan keluarganya, maka atas dasar itu LBH Apik akan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
 
"Ada korban dan saksi-saksi kunci yang mau memberikan keterangan, keselamatan mereka sangat rentan, sangat membutuhkan perlindungan LPSK, mereka banyak yang diancam melalui WA, media sosial, dan mendatangi langsung korban, keluarga ataupun saksi," ujar Nuryati.
?
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan