Bandung: Tiga orang pelaku begal yang kerap melakukan aksinya di Kota Bandung, ditangkap jajaran Polsek Regol. Ketiga pelaku berinisial SR, MAR, dan SH selalu membawa senjata tajam untuk mengancam bahkan tak segan melukai para korbannya.
Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pada Minggu, 3 September 2023, pihaknya menerima laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di kawasan Moch Toha, Kota Bandung, sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan di TKP.
Dari keterangan para saksi, kata Aji, aksi begal dilakukan oleh salah seorang pelaku MAR dan merampas sebuah sepeda motor milik korban berinsial AZH. Diketahui, korban AZH merupakan anggota kepolisian.
Kemudian, lanjut Aji, kejadian selanjutnya menimpa seorang korban berinisial MFR. Korban MFR bahkan menderita luka di bagian wajahnya karena dibacok oleh pelaku dan motornya pun dirampas.
"Dari informasi dari masyarakat itu, Polsek Regol bersama Resmob Polrestabes Bandung menyelidiki ciri-ciri para pelaku. Setelah mendapatkan dua alat bukti, kemudian salah seorang pelaku MAR dilakukan pengejaran," kata Aji di Mapolsek Regol, Kota Bandung, Rabu 6 September 2023.
Setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan ketiga pelaku diamankan di sejumlah tempat. Dua pelaku, yaitu SR dan MAR dilakukan tindakan tegas dan terukur, yaitu ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Tersangka Sani Riana berusaha melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motor yang digunakannya ke arah petugas yang menghalang-halanginya, membahayakan masyarakat lainnya," ucap dia.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti beberapa unit motor hasil rampasan, sebilah golok, hingga uang tunai. Ketika pelaku pun disangkakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.
"Mereka residivis dengan kasus yang sama. Mereka baru keluar sebulan di Kebonwaru Bandung lalu melakukan pembegalan. Jadi para pelaku tidak memiliki keahlian khusus sehingga mereka bertahan hidup dengan tindakan yang melanggar hukum. Mereka juga tak segan melukai para korbannya," kata dia.
Bandung: Tiga orang pelaku begal yang kerap melakukan aksinya di Kota Bandung, ditangkap jajaran Polsek Regol. Ketiga pelaku berinisial
SR, MAR, dan SH selalu membawa senjata tajam untuk mengancam bahkan tak segan melukai para korbannya.
Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pada Minggu, 3 September 2023, pihaknya menerima laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di kawasan Moch Toha, Kota Bandung, sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan di TKP.
Dari keterangan para saksi, kata Aji, aksi begal dilakukan oleh salah seorang pelaku MAR dan merampas sebuah sepeda motor milik korban berinsial AZH. Diketahui, korban AZH merupakan anggota kepolisian.
Kemudian, lanjut Aji, kejadian selanjutnya menimpa seorang korban berinisial MFR. Korban MFR bahkan menderita luka di bagian wajahnya karena dibacok oleh pelaku dan motornya pun dirampas.
"Dari informasi dari masyarakat itu, Polsek Regol bersama Resmob Polrestabes Bandung menyelidiki ciri-ciri para pelaku. Setelah mendapatkan dua alat bukti, kemudian salah seorang pelaku MAR dilakukan pengejaran," kata Aji di Mapolsek Regol, Kota Bandung, Rabu 6 September 2023.
Setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan ketiga pelaku diamankan di sejumlah tempat. Dua pelaku, yaitu SR dan MAR dilakukan tindakan tegas dan terukur, yaitu ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Tersangka Sani Riana berusaha
melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motor yang digunakannya ke arah petugas yang menghalang-halanginya, membahayakan masyarakat lainnya," ucap dia.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti beberapa unit motor hasil rampasan, sebilah golok, hingga uang tunai. Ketika pelaku pun disangkakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.
"Mereka residivis dengan kasus yang sama. Mereka baru keluar sebulan di Kebonwaru Bandung lalu melakukan pembegalan. Jadi para pelaku tidak memiliki keahlian khusus sehingga mereka bertahan hidup dengan tindakan yang melanggar hukum. Mereka juga tak segan melukai para korbannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)