Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, tegas akan memberhentikan pelajar pelaku tawuran dan terlibat aksi gengster. Kebijakan itu upaya tegas pemerintah bersama kepolisian dan unsur terkait lainnya agar tidak lagi terjadi aksi kekerasan terhadap pelajar.
"Inikan kita sudah ketemu, ada solusi, pembagian tanggung jawab. Ini ada komitmen sekolah, orang tua, kepolisian bagaimana melakukan kerjasama kolaborasi untuk pencegahan tawuran," tegas Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, dikonfirmasi, Senin, 17 Oktober 2022.
Menurut Deden, tindakan tegas berupa pemberhentian dari sekolah karena terlibat aksi kekerasan dan tawuran pelajar adalah komitmen bersama para pihak terkait, sebagai efek jera para pelajar pelaku tawuran.
"Kita memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat tawuran, apalagi sudah membawa sajam dan melukai orang bisa jadi tindak kriminal. Jadi kita memberikan sanksi yang tegas kepada siswa yang terlibat tawuran untuk memberikan efek jera. Apalagi trennya tawuran bawa sajam, bahkan ada warga yang jadi korbannya," ungkap Deden.
Deden menegaskan, kesepakatan pemberhentian pelajar pelaku tawuran diberlakukan tidak hanya kepada pelajar di sekolah negeri, tapi juga siswa-siswa di sekolah swasta.
"Harus semua sekolah, tidak negeri saja. Itu yang kita bikin pakta integritas semua sekolah dalam rangka pencegahan," ungkap dia.
Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, tegas akan memberhentikan pelajar
pelaku tawuran dan terlibat aksi gengster. Kebijakan itu upaya tegas pemerintah bersama kepolisian dan unsur terkait lainnya agar tidak lagi terjadi aksi kekerasan terhadap pelajar.
"Inikan kita sudah ketemu, ada solusi, pembagian tanggung jawab. Ini ada komitmen sekolah, orang tua, kepolisian bagaimana melakukan kerjasama kolaborasi untuk pencegahan tawuran," tegas Kepala
Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, dikonfirmasi, Senin, 17 Oktober 2022.
Menurut Deden, tindakan tegas berupa pemberhentian dari sekolah karena terlibat aksi kekerasan dan
tawuran pelajar adalah komitmen bersama para pihak terkait, sebagai efek jera para pelajar pelaku tawuran.
"Kita memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat tawuran, apalagi sudah membawa sajam dan melukai orang bisa jadi tindak kriminal. Jadi kita memberikan sanksi yang tegas kepada siswa yang terlibat tawuran untuk memberikan efek jera. Apalagi trennya tawuran bawa sajam, bahkan ada warga yang jadi korbannya," ungkap Deden.
Deden menegaskan, kesepakatan pemberhentian pelajar pelaku tawuran diberlakukan tidak hanya kepada pelajar di sekolah negeri, tapi juga siswa-siswa di sekolah swasta.
"Harus semua sekolah, tidak negeri saja. Itu yang kita bikin pakta integritas semua sekolah dalam rangka pencegahan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)