Makassar: Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Takalar, Rasbil, menegaskan dirinya masih menjabat sebagai kalapas. Hanya saja, beberapa waktu ke depan dirinya cuti.
"Saya lagi cuti sekitar tiga minggu," kata Rasbil, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022.
Ia mengatakan informasi tentang pemberhentiannya sebagai Kalapas Takalar sampai saat ini masih belum resmi. Ia belum menerima surat keputusan terkait hal tersebut.
Ia berharap sebelum memutuskan untuk menonaktifkan dirinya sebagai Kalapas Takalar, sebaiknya menunggu hasil atau kebenaran terkait informasi tersebut.
"Itukan domainnya kadivpas tapi kalau saya, sebaiknya kita lihat dulu kebenarannya dulu baru buat satu kebijakan," jelasnya.
Baca: Diduga Ada Pungli Rp15 Juta, Kalapas Takalar: Titipan
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan masa cutinya hanya tiga pekan. Namun, pihaknya tetap menunggu keputusan dari atasan untuk bertugas kembali.
"Saya lagi cuti. Masuknya nanti sesuai petunjuk dari atas," ungkapnya.
Sebelumnya, dua kepala lapas di Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut lantaran adanya beredar informasi dugaan pungutan liar di lapas yang mereka pimpin.
Di Lapas Takalar beredar sebuah kuitansi yang digunakan sebagai tanda adanya transaksi untuk membantu pengurusan salah satu warga binaan di Lapas Takalar. Kuitansi itu senilai Rp15 juta yang ditujukan kepada salah satu petugas Lapas Takalar, yakni Emil.
Pengurusan yang dimaksud dalam kuitansi itu diduga untuk mengurus pembebasan bersyarat dari salah satu warga binaan. Sementara di Lapas Parepare terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga binaan terkait pungli yang dilakukan oleh petugas.
Makassar: Kepala Lembaga Permasyarakatan
(Lapas) Takalar, Rasbil, menegaskan dirinya masih menjabat sebagai kalapas. Hanya saja, beberapa waktu ke depan dirinya cuti.
"Saya lagi cuti sekitar tiga minggu," kata Rasbil, di Kabupaten Takalar,
Sulawesi Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022.
Ia mengatakan informasi tentang pemberhentiannya sebagai Kalapas Takalar sampai saat ini masih belum resmi. Ia belum menerima surat keputusan terkait hal tersebut.
Ia berharap sebelum memutuskan untuk menonaktifkan dirinya sebagai Kalapas Takalar, sebaiknya menunggu hasil atau kebenaran terkait informasi tersebut.
"Itukan domainnya kadivpas tapi kalau saya, sebaiknya kita lihat dulu kebenarannya dulu baru buat satu kebijakan," jelasnya.
Baca:
Diduga Ada Pungli Rp15 Juta, Kalapas Takalar: Titipan
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan masa cutinya hanya tiga pekan. Namun, pihaknya tetap menunggu keputusan dari atasan untuk bertugas kembali.
"Saya lagi cuti. Masuknya nanti sesuai petunjuk dari atas," ungkapnya.
Sebelumnya, dua kepala lapas di Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut lantaran adanya beredar informasi dugaan
pungutan liar di lapas yang mereka pimpin.
Di Lapas Takalar beredar sebuah kuitansi yang digunakan sebagai tanda adanya transaksi untuk membantu pengurusan salah satu warga binaan di Lapas Takalar. Kuitansi itu senilai Rp15 juta yang ditujukan kepada salah satu petugas Lapas Takalar, yakni Emil.
Pengurusan yang dimaksud dalam kuitansi itu diduga untuk mengurus pembebasan bersyarat dari salah satu warga binaan. Sementara di Lapas Parepare terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga binaan terkait pungli yang dilakukan oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)