Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Humas Pemprov Jateng.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Humas Pemprov Jateng.

Ganjar Minta Penghapusan Tenaga Honorer Dikaji Ulang

Mustholih • 12 September 2022 20:59
Semarang: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, mengkaji ulang soal kebijakan penghapusan tenaga honorer. Ganjar menilai aturan penghapusan tenaga honorer pada 2023 tergesa-gesa.
 
"Fakta di lapangan dalam hal ini di tingkat provinsi, tenaga kontrak sangat dibutuhkan karena kurangnya pegawai. Maka saran saya di-review dulu," kata Ganjar, di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 12 September 2022.
 
Menurut Ganjar, rencana penghapusan tenaga honorer harus mempertimbangkan pengembangan sumber daya manusia. Seperti soal beban kerja yang sudah ada akan bertambah.

"Kalau itu memang harus dilaksanakan kita menyiapkan sdm-nya agar dia multi talented sehingga mereka bisa bekerja dengan kemampuan-kemampuan mereka. Tentu butuh skill tambahan, tapi itu kan butuh waktu ya. Makanya tidak bisa dalam waktu pendek," ujar dia.
 
Baca juga: Belum Ada Kejelasan, DPRD Tangsel Inisiasi Pembentukan Pansus Honorer

Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan Azwar Anas setelah yang bersangkutan resmi dilantik menjadi MenPAN-RB. "Pada saat dilantik saya WA, 'selamat Pak Anas, ada PR PR penting. Satu kita selesaikan soal honorer, dalam konteks otonomi daerah dan kebutuhan'," terang Ganjar.
 
Ganjar menilai KemenPAN-RB perlu mengubah metode perekrutan PPPK yang Tidak melulu mengandalkan tes potensi akademik. Tapi juga memaksimalkan skill sesuai dengan formasi.
 
"Untuk menyelesaikan honorer ini tolong yang punya pengalaman sudah puluhan tahun, belasan tahun, testing-nya diubah. Tidak lagi menggunakan model tes potensi akademis tapi betul-betul skill," jelas Ganjar.
 
Ganjar menambahkan Pemerintah Provinsi Jateng saat ini memiliki 46.885 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka terbagi menjadi status PNS sebanyak 36.831 orang; PPPK Guru 9.284 orang; PPPK Kesehatan 357 orang; dan PPPK Penyuluh Pertanian 53 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan