Depok: Terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di salah satu kamar apartemen Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, FM, berdalih tak berencana membunuh korban, AO. Kepada polisi, dia mengaku hanya ingin bicara empat mata dengan korban terkait hubungan keduanya.
"Tadinya, mau ngomong soal hubungan kita karena dia (korban) jalan dengan cowok baru," ucap FM, di Mapolres Metro Depok, Kamis, 6 Agustus 2020.
Kendati hanya berencana berbincang, FM nyatanya membekali diri dengan sebuah palu dan segulung lakban. Menurutnya, 'senjata' tersebut hanya untuk menakuti korban dan lelaki lain yang berhubungan dengan korban.
"Saya mau kerjain dia, terus telepon cowoknya itu biar tahu korban sama lelaki lain lagi. Palu itu memang biasa saya bawa untuk membuat properti," kilah FM.
Baca juga: FM Diduga Mendendam pada OA
Namun setelah beberapa lama berbincang, antara pelaku dan korban diduga tak menemui jalan tengah. Pelaku pun kesal dan menganiaya korban menggunakan palu yang dia bawa. Lantaran melawan, korban yang juga merupakan ibu dua anak itu dibungkam mulutnya dengan lakban.
"Sempat berteriak melawan makanya mulut dia saya tutup pakai tangan," katanya.
Usai mendaratkan palu di kepala korban, FM menyangka OA hanya pingsan. Setelah dicek, ternyata korban tewas. FM pun lari meninggalkan kamar dan membawa sejumlah barang berharga milik korban.
"Niatnya mau menikah tapi masalahnya ada pada orang tua," ungkap FM.
Kini, FM telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Depok. Ia terancam pasal berlapis yaitu Pasal 340, terkait pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Depok: Terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di salah satu kamar apartemen Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, FM, berdalih tak berencana membunuh korban, AO. Kepada polisi, dia mengaku hanya ingin bicara empat mata dengan korban terkait hubungan keduanya.
"Tadinya, mau ngomong soal hubungan kita karena dia (korban) jalan dengan cowok baru," ucap FM, di Mapolres Metro Depok, Kamis, 6 Agustus 2020.
Kendati hanya berencana berbincang, FM nyatanya membekali diri dengan sebuah palu dan segulung lakban. Menurutnya, 'senjata' tersebut hanya untuk menakuti korban dan lelaki lain yang berhubungan dengan korban.
"Saya mau kerjain dia, terus telepon cowoknya itu biar tahu korban sama lelaki lain lagi. Palu itu memang biasa saya bawa untuk membuat properti," kilah FM.
Baca juga:
FM Diduga Mendendam pada OA
Namun setelah beberapa lama berbincang, antara pelaku dan korban diduga tak menemui jalan tengah. Pelaku pun kesal dan menganiaya korban menggunakan palu yang dia bawa. Lantaran melawan, korban yang juga merupakan ibu dua anak itu dibungkam mulutnya dengan lakban.
"Sempat berteriak melawan makanya mulut dia saya tutup pakai tangan," katanya.
Usai mendaratkan palu di kepala korban, FM menyangka OA hanya pingsan. Setelah dicek, ternyata korban tewas. FM pun lari meninggalkan kamar dan membawa sejumlah barang berharga milik korban.
"Niatnya mau menikah tapi masalahnya ada pada orang tua," ungkap FM.
Kini, FM telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Depok. Ia terancam pasal berlapis yaitu Pasal 340, terkait pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)