Depok: Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menduga pelaku pembunuhan wanita di salah satu kamar apartemen Jalan Raya Margonda Kota Depok, berinisial FM, mendendam pada korban. Hal ini diketahui lantaran FM telah mempersiapkan palu sebelum bertemu korban.
"Sebelum bertemu korban, palu yang digunakan untuk melakukan kekerasan telah dipersiapkan. Dibawa saat mereka bertemu," ucap Azis, di Mapolres Metro Depok, Kamis, 6 Agustus 2020.
Kepada polisi FM mengaku kesal dan jengkel karena korban menghubungi lelaki lain. Lantaran cemburu, emosi pelaku meledak hingga akhirnya menganiaya korban hingga tewas.
"Sudah memilki kejengkelan sangat lama kepada korban. Ketika ada waktu, pelaku segera mengesekusi korban. (Penganiayaan diduga) dipengaruhi oleh cemburu dan asmara," bebernya.
Baca juga: Kota Denpasar Waspadai 2 Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Pengakuan FM kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan mencocokkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan rekam otopsi jasad korban. Menurut Azis, terdapat luka cukup serius pada tubuh korban akibat benturan benda tumpul.
"Luka di bagian kepala belakang korban seperti bekas pukulan palu yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian," ungkap Azis.
Selain itu, terdapat sejumlah luka di dagu dan lebam pada beberapa bagian tubuh korban. Saat ditemukan, korban juga terikat pada tangan dan kaki serta mulut ditutup lakban.
"Seluruh keterangan tersangka, sinkron atau sama dengan hasil analisis tim di lokasi kejadian," jelasnya.
FM, kata Azis, juga mengakui merampas sejumlah barang berharga milik korban seperti dua unit ponsel, jam tangan, perhiasan, dan sepeda motor.
"Seluruhnya (barang bukti) telah kami amankan," papar Azis.
Depok: Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menduga pelaku pembunuhan wanita di salah satu kamar apartemen Jalan Raya Margonda Kota Depok, berinisial FM, mendendam pada korban. Hal ini diketahui lantaran FM telah mempersiapkan palu sebelum bertemu korban.
"Sebelum bertemu korban, palu yang digunakan untuk melakukan kekerasan telah dipersiapkan. Dibawa saat mereka bertemu," ucap Azis, di Mapolres Metro Depok, Kamis, 6 Agustus 2020.
Kepada polisi FM mengaku kesal dan jengkel karena korban menghubungi lelaki lain. Lantaran cemburu, emosi pelaku meledak hingga akhirnya menganiaya korban hingga tewas.
"Sudah memilki kejengkelan sangat lama kepada korban. Ketika ada waktu, pelaku segera mengesekusi korban. (Penganiayaan diduga) dipengaruhi oleh cemburu dan asmara," bebernya.
Baca juga:
Kota Denpasar Waspadai 2 Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Pengakuan FM kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan mencocokkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan rekam otopsi jasad korban. Menurut Azis, terdapat luka cukup serius pada tubuh korban akibat benturan benda tumpul.
"Luka di bagian kepala belakang korban seperti bekas pukulan palu yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian," ungkap Azis.
Selain itu, terdapat sejumlah luka di dagu dan lebam pada beberapa bagian tubuh korban. Saat ditemukan, korban juga terikat pada tangan dan kaki serta mulut ditutup lakban.
"Seluruh keterangan tersangka, sinkron atau sama dengan hasil analisis tim di lokasi kejadian," jelasnya.
FM, kata Azis, juga mengakui merampas sejumlah barang berharga milik korban seperti dua unit ponsel, jam tangan, perhiasan, dan sepeda motor.
"Seluruhnya (barang bukti) telah kami amankan," papar Azis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)