Seorang warga menjalani vaksinasi Covid-19. ANTARA/Karel A Polakitan (1)
Seorang warga menjalani vaksinasi Covid-19. ANTARA/Karel A Polakitan (1)

12 Kabupaten-Kota di Sulut Berstatus PPKM Level 2

Antara • 07 Oktober 2021 00:23
Manado: Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
 
"Level PPKM akan disesuaikan dengan capaian vaksinasi," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steaven Dandel MPH, di Manado, Rabu, 6 Oktober 2021.
 
Baca: PTM Salah Satu SD di Bantul Dihentikan Akibat Siswa Positif Covid-19

Sebanyak 12 kabupaten dan kota yang masuk kategori PPKM level 2, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.
 
Hingga saat ini masih ada dua daerah yang masuk kategori PPKM level 3, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sedangkan PPKM level 1 yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
 
Untuk turun dari level 3 ke level 2, katanya, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus 40%.
 
Begitupun untuk turun dari level 2 ke level 1 cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus 60%.
 
"Sulut saat ini berada pada PPKM level 2," jelasnya.
 
Menurut dia satgas terus berupaya menurunkan status dari PPKM level 2 ke level 1 yaitu dengan melakukan percepatan cakupan vaksinasi agar bisa cepat di atas 70 persen sedangkan warga lanjut usia 60%.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan