Kudus: Masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa. Sebab pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dianggap merugikan pekerja.
Koordinator aksi, Gatot Priambodo Agusta, mengatakan melalui UU Cipta Kerja menjadikan lembaga pendidikan sebagai ladang komersial. UU tersebut juga memangkas upah pekerja. Sebab nantinya tidak ada lagi upah minimum kabupaten, serta upah pesangon juga bakal berkurang.
"Kami secara tegas menolak UU Cipta Kerja karena sangat merugikan banyak pihak. Baik kaum buruh maupun institusi pendidikan," kata Gatot Priambodo Agusta ditemui di sela-sela demo, di Kudus, Kamis, 8 Oktober 2020.
Alasan lain, peluang pekerja kontrak menjadi pegawai tetap, juga semakin minim. Karena aturan tersebut berpotensi memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas.
"Aturan mengenai sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan juga dihapus lewat UU Cipta Kerja," kata Gatot.
Baca: Aparat Saling Dorong dengan Peserta Aksi di Pemkab Tegal
Ratusan pengunjuk rasa memulai aksi di depan kantor Bupati Kudus. Kemudian dilanjutkan berjalan menuju kantor DPRD Kudus.
Di depan kantor DPRD Kudus, masa menuntut agar DPRD Kudus ikut menyampaikan aspirasi warga kepada DPR RI. Tuntutan itu dipenuhi Noor Hadi dan Ali Ikhsan dari Fraksi PKB, Ali Muchlisin dari Fraksi Golkar, dan Superiyanto dari Partai Nasdem.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kudus tersebut, juga ikut menandatangani tuntutan pengunjukrasa yang menolak secara tegas Omnibus Law. Serta mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU Omnibus Law yang diserahkan DPR RI dengan sejumlah alasan.
Noor Hadi di hadapan pengunjuk rasa mengungkapkan siap menandatangani aspirasi pengunjuk rasa, termasuk untuk disampaikan kepada DPR RI.
"Kami juga menyiapkan stempel DPRD Kabupaten Kudus sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi warga Kudus," kata Noor Hadi.
Kudus: Masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa. Sebab pengesahan Rancangan Undang-Undang C
ipta Kerja menjadi undang-undang dianggap merugikan pekerja.
Koordinator aksi, Gatot Priambodo Agusta, mengatakan melalui UU Cipta Kerja menjadikan lembaga pendidikan sebagai ladang komersial. UU tersebut juga memangkas upah pekerja. Sebab nantinya tidak ada lagi upah minimum kabupaten, serta upah pesangon juga bakal berkurang.
"Kami secara tegas menolak UU Cipta Kerja karena sangat merugikan banyak pihak. Baik kaum buruh maupun institusi pendidikan," kata Gatot Priambodo Agusta ditemui di sela-sela demo, di Kudus, Kamis, 8 Oktober 2020.
Alasan lain, peluang pekerja kontrak menjadi pegawai tetap, juga semakin minim. Karena aturan tersebut berpotensi memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas.
"Aturan mengenai sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan juga dihapus lewat UU Cipta Kerja," kata Gatot.
Baca:
Aparat Saling Dorong dengan Peserta Aksi di Pemkab Tegal
Ratusan pengunjuk rasa memulai aksi di depan kantor Bupati Kudus. Kemudian dilanjutkan berjalan menuju kantor DPRD Kudus.
Di depan kantor DPRD Kudus, masa menuntut agar DPRD Kudus ikut menyampaikan aspirasi warga kepada DPR RI. Tuntutan itu dipenuhi Noor Hadi dan Ali Ikhsan dari Fraksi PKB, Ali Muchlisin dari Fraksi Golkar, dan Superiyanto dari Partai Nasdem.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kudus tersebut, juga ikut menandatangani tuntutan pengunjukrasa yang menolak secara tegas Omnibus Law. Serta mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU Omnibus Law yang diserahkan DPR RI dengan sejumlah alasan.
Noor Hadi di hadapan pengunjuk rasa mengungkapkan siap menandatangani aspirasi pengunjuk rasa, termasuk untuk disampaikan kepada DPR RI.
"Kami juga menyiapkan stempel DPRD Kabupaten Kudus sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi warga Kudus," kata Noor Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)