"Kami mengajak remaja berusia 17 untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Terlebih lagi akan ada pemilu, jadi yang sudah 17 tahun dan belum punya KTP-el segera datangi kantor kecamatan setempat," jelas Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, Senin, 2 November 2020.
Ia menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi warga Tangsel, yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) atau seluruhnya sudah memiliki KTP-el.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: UMP Sulsel 2021 Naik Rp62 Ribu
"Sudah nol (pemegang suket). Karena semua sudah kita cetak massal," jelas Dedi, Senin, 2 November 2020.
Selain itu, ia juga meminta warga yang telah melakukan perekaman namun belum memiliki KTP-el agar segera mendatangi kelurahan setempat guna menukarkan bukti perekaman dengan KTP-el.
Menurut Dedi, saat ini setiap harinya ada sekitar 100 pemohon KTP-el di Tangerang Selatan. Jumlah itu, masih jauh lebih rendah dari ketersediaan blangko KTP-el yang sudah disiapkan.
"Setiap hari itu kita siapkan 100 blangko untuk satu kecamatan dan yang datang untuk melakukan perekaman baru 100 pemohon se-hari se-Tangsel atau di tujuh wilayah kecamatan," ungkapnya.
(MEL)