Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengetatan di sejumlah pintu masuk serta tempat wisata saat cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020. Hal itu sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus atau klaster baru covid-19 di Jabar saat libur panjang.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Emil), mengatakan antisipasi lonjakan kasus covid-19 berkaca saat libur panjang akhir pekan sekaligus perayaan Iduladha pada Juli silam. Pasalnya pada libur panjang Iduladha, terjadi lonjakan kasus covid-19 karena banyaknya warga yang pulang kampung atau berliburan.
"Long weekend dulu Iduladha, itu menaikkan kasus di Jawa Barat, sehingga menjadi perhatian kita bahwa long weekend di akhir bulan ini kami sudah siapkan materi-materi edukasi," ujar Emil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca: DIY Tingkatkan Antisipasi Covid-19 Jelang Libur Panjang
Emil mengaku, akan lebih menekankan penerapan protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, mencuci tangah, menjaga jarak) terutama di pintu masuk ke Jabar serta tempat-tempat wisata. Koordinasi pun, lanjut Emil, terus ditingkatkan mulai kini dengan TNI dan Polri agar penegakan protokol kesehatan bisa dilakukan secara maksimal.
"Jadi kita kan fokus penguatan 3M dan kami sudah koordinasi dengan Polda dan juga Kodam dan Dandim untuk memperbanyak personil," sahutnya.
Emil menuturkan, terdapat beberapa daerah yang akan menjadi perhatian khusus pada saat libur panjang nanti terutama di kawasan wisata. Wilayah Bandung Raya menjadi perhatian karena kerap menjadi tujuan para wisatawan untuk mengisi libur panjang.
"Kabupaten Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), dan Kota Bandung biasanya diserbu wisatawan. Makanya saya titip penguatan personil disana serta peningkatan kampanye 3M dan membatasi kapasitas sesuai aturan," tegas Emil.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengetatan di sejumlah pintu masuk serta tempat wisata saat cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020. Hal itu sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus atau klaster baru
covid-19 di Jabar saat libur panjang.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Emil), mengatakan antisipasi lonjakan kasus covid-19 berkaca saat libur panjang akhir pekan sekaligus perayaan Iduladha pada Juli silam. Pasalnya pada libur panjang Iduladha, terjadi lonjakan kasus covid-19 karena banyaknya warga yang pulang kampung atau berliburan.
"Long weekend dulu Iduladha, itu menaikkan kasus di Jawa Barat, sehingga menjadi perhatian kita bahwa long weekend di akhir bulan ini kami sudah siapkan materi-materi edukasi," ujar Emil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca:
DIY Tingkatkan Antisipasi Covid-19 Jelang Libur Panjang
Emil mengaku, akan lebih menekankan penerapan
protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, mencuci tangah, menjaga jarak) terutama di pintu masuk ke Jabar serta tempat-tempat wisata. Koordinasi pun, lanjut Emil, terus ditingkatkan mulai kini dengan TNI dan Polri agar penegakan protokol kesehatan bisa dilakukan secara maksimal.
"Jadi kita kan fokus penguatan 3M dan kami sudah koordinasi dengan Polda dan juga Kodam dan Dandim untuk memperbanyak personil," sahutnya.
Emil menuturkan, terdapat beberapa daerah yang akan menjadi perhatian khusus pada saat libur panjang nanti terutama di kawasan wisata. Wilayah Bandung Raya menjadi perhatian karena kerap menjadi tujuan para wisatawan untuk mengisi libur panjang.
"Kabupaten Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), dan Kota Bandung biasanya diserbu wisatawan. Makanya saya titip penguatan personil disana serta peningkatan kampanye 3M dan membatasi kapasitas sesuai aturan," tegas Emil.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan
#ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)