ilustrasi fotografer. Foto: Pixabay
ilustrasi fotografer. Foto: Pixabay

Viral 4 Fotografer Kota Lama Surabaya Larang Jasa Pemotretan Lain, Berujung Ditangkap

Fatha Annisa • 21 Juli 2024 15:14
Jakarta: Sebanyak empat oknum fotografer terlibat perseteruan dengan sesama fotografer di kawasan Kota Lama, Surabaya, Jawa Timur. Para pelaku diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.
 
Perseteruan ini bermula ketika lima orang yang mengaku sebagai korban melakukan pemotretan di kawasan Kota Lama Surabaya. Namun, empat oknum fotografer lain malah merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan korban.
 
Para pelaku mengklaim kawasan tersebut sebagai wilayahnya. Mereka lalu melabrak lima fotografer tersebut dan melarangnya melakukan pemotretan di kawasan Kota Lama. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
 
Baca juga: Viral Wanita Tantrum di Minimarket Gegara Susu Tidak Dingin, Maki Kasir Hingga Minta Ongkos Diganti

 
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum fotografer yang meresahkan fotografer lainnya di kawasan Kota Lama.
 
“Kami bawa ke kantor Satpol PP beserta lima orang lainnya, yang mengatakan bahwa mereka korban,” ujar Fikser, dikutip dari Antara, Minggu, 21 Juli 2024.
 
Fikser menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap oknum fotografer beserta korban. Para pelaku juga akan diberikan pengarahan.
 
“Kami data dan mintai keterangan terkait permasalahan oknum fotografer ini. Kami juga melakukan pengarahan dan mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal itu lagi,” jelasnya.
 
 
Baca juga: Viral Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian, Berujung Dilaporkan ke Polisi

 
Lebih lanjut, Satpol PP akan menindak tegas jika kejadian serupa kembali terulang di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya. Fikser menegaskan, kawasan Kota Lama merupakan fasilitas umum yang dibangun untuk seluruh warga Surabaya.
 
“Kami akan berikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja yang datang ke kawasan wisata di Kota Surabaya. Ini fasilitas umum, setiap orang berhak untuk datang dan menikmati keindahan wisata Kota Lama ini,” kata Fikser.
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan