Jakarta: Viral di media sosial seorang pria bernama Ryan asal Pringsewu, Lampung menggelar pesta perceraian. Pesta tersebut digelar dengan meriah.
Acara pesta perceraian tersebut dibagikan oleh Rian di akun media sosialnya. Video tersebut kemudian viral dan dibagikan ulang oleh netizen.
Dalam video tersebut terlihat panggung lengkap dengan hiburan musik. Selain itu, terlihat juga tamu undangan yang menikmati hiburan musik yang dikemas ala konser tersebut.
Terdapat juga karangan bunga dari kerabat dan rekannya berjejer di sepanjang jalan sekitar panggung pesta perceraian.
Rian sendiri tidak menyangka pesta perceraian tersebut menjadi viral. Pria 28 tahun menduga hal tersebut bisa terjadi karena para tamu yang membagikan acara tersebut di medsos.
“Ya viralnya dari yang ngeshare di media sosial kaya Instagram atau TikTok,” ungkapnya.
Berujung Dialporkan ke Polisi
Setelah pesta perceraiannya viral Rian dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Natalia Dyah. Finalis ajang Primadona Pantura itu merasa tercoreng nama baiknya dan sudah membuat laporan ke Polda Lampung.
Natalia Dyah menyampaikan, viralnya video pesta perceraian itu menjadi beban moral dan mental bagi ia dan keluarga. “Kami rasa dengan kegiatan itu sudah melakukan pencemaran nama baik atau tuduhan. Karena saat ini klien kami masih berstatus istri sah,” terangnya.
Belum Resmi Cerai
Natalia mengungkapkan dirinya dan suami belum sah bercerai secara hukum. Akibat kejadian itu, Natalia diterpa isu miring. Ia dituduh berselingkuh dan memeras.
Padahal, kata dia, perceraian itu karena permasalahan rumah tangga, terlebih keduanya baru menikah pada Maret 2024. “Selama ini yang beredar ada yang menyebut saya selingkuh, atau pemerasan. Itu semuanya hoaks, bohong,” kata dia.
Selain itu, Natalia juga mengalami kerugian secara materil akibat viralnya pesta perayaan perceraian tersebut. Sejumlah penyelenggara acara batal mengundangnya sebagai pengisi karena video tersebut.
“Akibat video itu beberapa job saya cancel dari penyelenggara, jadi saya tidak bisa bekerja lagi,” kata dia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, laporan itu atas tuduhan dalam Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Laporan dengan Nomor: STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Laporan itu di tujukan kepada akun Instagram @Miripryan yang merupakan milik Ryan suami dari pelapor,” ujar Umi.
Jakarta: Viral di media sosial seorang pria bernama Ryan asal Pringsewu, Lampung menggelar
pesta perceraian. Pesta tersebut digelar dengan meriah.
Acara pesta perceraian tersebut dibagikan oleh Rian di akun media sosialnya. Video tersebut kemudian viral dan dibagikan ulang oleh netizen.
Dalam video tersebut terlihat panggung lengkap dengan hiburan musik. Selain itu, terlihat juga tamu undangan yang menikmati hiburan musik yang dikemas ala konser tersebut.
Terdapat juga karangan bunga dari kerabat dan rekannya berjejer di sepanjang jalan sekitar panggung pesta perceraian.
Rian sendiri tidak menyangka
pesta perceraian tersebut menjadi viral. Pria 28 tahun menduga hal tersebut bisa terjadi karena para tamu yang membagikan acara tersebut di medsos.
“Ya viralnya dari yang ngeshare di media sosial kaya Instagram atau TikTok,” ungkapnya.
Berujung Dialporkan ke Polisi
Setelah pesta perceraiannya viral Rian dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Natalia Dyah. Finalis ajang Primadona Pantura itu merasa tercoreng nama baiknya dan sudah membuat laporan ke Polda Lampung.
Natalia Dyah menyampaikan, viralnya video pesta perceraian itu menjadi beban moral dan mental bagi ia dan keluarga. “Kami rasa dengan kegiatan itu sudah melakukan pencemaran nama baik atau tuduhan. Karena saat ini klien kami masih berstatus istri sah,” terangnya.
Belum Resmi Cerai
Natalia mengungkapkan dirinya dan suami belum sah bercerai secara hukum. Akibat kejadian itu, Natalia diterpa isu miring. Ia dituduh berselingkuh dan memeras.
Padahal, kata dia, perceraian itu karena permasalahan rumah tangga, terlebih keduanya baru menikah pada Maret 2024. “Selama ini yang beredar ada yang menyebut saya selingkuh, atau pemerasan. Itu semuanya hoaks, bohong,” kata dia.
Selain itu, Natalia juga mengalami kerugian secara materil akibat viralnya pesta perayaan perceraian tersebut. Sejumlah penyelenggara acara batal mengundangnya sebagai pengisi karena video tersebut.
“Akibat video itu beberapa job saya cancel dari penyelenggara, jadi saya tidak bisa bekerja lagi,” kata dia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, laporan itu atas tuduhan dalam Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Laporan dengan Nomor: STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Laporan itu di tujukan kepada akun Instagram @Miripryan yang merupakan milik Ryan suami dari pelapor,” ujar Umi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)