Banjarmasin: Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap pengiriman 49 kilogram narkoba yang terdiri dari sabu dan pil ekstasi. Pengungkapan tersebut merupakan jaringan Malaysia dari empat tersangka pembawanya yang ditangkap terpisah di Banjarmasin dan Banjarbaru.
"Total sabu-sabunya ada 45 kilogram dan ekstasi 11 ribu butir dengan berat sekitar 4.382,21 gram serta berbentuk pecahan atau serbuk dengan berat bersih 30,56 gram," kata Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Andi Rian R Djajadi, di Banjarmasin, Selasa, 10 Januari 2022.
Dia menjelaskan pengungkapan pertama terjadi pada Senin, 26 Desember 2022 dengan ditangkapnya dua tersangka berinisial AR (41) dan AS (37) warga Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Fave Banjarmasin.
Keduanya tertangkap tangan oleh polisi dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 20.900 gram dikemas dalam bungkus teh Cina.
Kemudian tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi dan Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata melakukan pengembangan jaringan hingga terdeteksi ada lagi narkoba dalam jumlah besar akan masuk ke Kalsel.
"Benar saja, dua hari berselang atau pada Rabu, 28 Desember, tim kembali berhasil menangkap dua tersangka lagi berinisial RS (35) dan JM (33) di sebuah kamar di Hotel Jelita Bandara Banjarbaru," jelasnya.
Menurut Andi lokasi ini ditemukan 24 bungkus tes Cina berisi total 25.175 gram atau sekitar 25 kilogram sabu-sabu.
Tak berhenti di sini, hasil penggeledahan rumah RS Jalan Kasturi 2 Komplek Green Residence, Banjarbaru ternyata ada lagi menyimpan 11.792 butir ekstasi dengan berat bersih 4.382,21 gram serta pecahan logo Gucci dengan berat bersih 30,56 gram.
Andi yang didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan mengapresiasi atas pengungkapan tersebut dan memerintahkan untuk terus dikembangkan agar bisa membongkar jaringan yang lebih besar lagi.
"Untuk jaringan kali ini kami deteksi dari Malaysia, masuk ke Sumatera Utara kemudian ke Jawa Timur dan akhirnya ke Kalsel ditangkap," ungkap Andi.
Rilis kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba yang disita itu dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor beserta forkopimda yang turut menyampaikan selamat atas prestasi Polda Kalsel.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Banjarmasin: Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda
Kalimantan Selatan mengungkap pengiriman 49 kilogram
narkoba yang terdiri dari
sabu dan pil ekstasi. Pengungkapan tersebut merupakan jaringan Malaysia dari empat tersangka pembawanya yang ditangkap terpisah di Banjarmasin dan Banjarbaru.
"Total sabu-sabunya ada 45 kilogram dan ekstasi 11 ribu butir dengan berat sekitar 4.382,21 gram serta berbentuk pecahan atau serbuk dengan berat bersih 30,56 gram," kata Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Andi Rian R Djajadi, di Banjarmasin, Selasa, 10 Januari 2022.
Dia menjelaskan pengungkapan pertama terjadi pada Senin, 26 Desember 2022 dengan ditangkapnya dua tersangka berinisial AR (41) dan AS (37) warga Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Fave Banjarmasin.
Keduanya tertangkap tangan oleh polisi dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 20.900 gram dikemas dalam bungkus teh Cina.
Kemudian tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi dan Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata melakukan pengembangan jaringan hingga terdeteksi ada lagi narkoba dalam jumlah besar akan masuk ke Kalsel.
"Benar saja, dua hari berselang atau pada Rabu, 28 Desember, tim kembali berhasil menangkap dua tersangka lagi berinisial RS (35) dan JM (33) di sebuah kamar di Hotel Jelita Bandara Banjarbaru," jelasnya.
Menurut Andi lokasi ini ditemukan 24 bungkus tes Cina berisi total 25.175 gram atau sekitar 25 kilogram sabu-sabu.
Tak berhenti di sini, hasil penggeledahan rumah RS Jalan Kasturi 2 Komplek Green Residence, Banjarbaru ternyata ada lagi menyimpan 11.792 butir ekstasi dengan berat bersih 4.382,21 gram serta pecahan logo Gucci dengan berat bersih 30,56 gram.
Andi yang didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan mengapresiasi atas pengungkapan tersebut dan memerintahkan untuk terus dikembangkan agar bisa membongkar jaringan yang lebih besar lagi.
"Untuk jaringan kali ini kami deteksi dari Malaysia, masuk ke Sumatera Utara kemudian ke Jawa Timur dan akhirnya ke Kalsel ditangkap," ungkap Andi.
Rilis kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba yang disita itu dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor beserta forkopimda yang turut menyampaikan selamat atas prestasi Polda Kalsel.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)