Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Simpan Sabu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap

Media Indonesia • 10 Januari 2023 14:16
Solok: Satuan Reserse Narkotika Polres Solok menangkap Wakil Ketua DPRD Solok berinisial LE, 32, Selasa dinihari, 10 Januari di Jalan Raya Jorong Pasa Usang Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Ia diduga keras menyimpan Narkotika jenis sabu.
 
"Tim opsnal berhasil meringkus satu tersangka berinisial LE, 32, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, alamat Jorong Kayu Jao Nagari Batang, Batus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok," kata Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani di Solok, Selasa, 10 Januari 2023.
 
Baca: BNNP Sumut Sita 98,3 Kg Sabu Sepanjang 2022

Kasat Resnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan atas informasi yang diterima tentang akan adanya transaksi narkoba jenis sabu. Lalu dari informasi, polisi melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap.

"Tepatnya di TKP, tersangka berhasil kami tangkap dengan menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik bening, handphone dan satu unit mobil," terangnya.
 
Saat ini tersangka dan barang bukti disita di Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan