Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (nomor 2 dari kanan) menjelaskan kasus penangkapan narkoba. ((ANTARA/HO/BNNP Sumut).
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (nomor 2 dari kanan) menjelaskan kasus penangkapan narkoba. ((ANTARA/HO/BNNP Sumut).

BNNP Sumut Sita 98,3 Kg Sabu Sepanjang 2022

Antara • 31 Desember 2022 06:32
Medan: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara sepanjang 2022 menyita narkotika jenis sabu seberat 98 kg, ganja 27 kg, dan pil ekstasi sebanyak 68.267 butir.
 
"Dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba  BNNP Sumut juga telah mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan di Medan, Jumat, 30 Desember 2022.
 
Toga menyebutkan, dari 73 kasus tersebut BNNP Sumut meringkus 115 orang tersangka.

"BNNP dan BNNK di wilayah Sumut juga telah memusnahkan lahan ganja di empat titik seluas 12 hektare dengan 8.000 batang atau sekitar 9 ton ganja basah," ucapnya.
 
Ia menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika juga dilakukan dengan merazia tempat hiburan malam, kos-kosan, dan hotel.
 
"Razia di lokasi-lokasi tersebut dilakukan sebanyak 173 kali dengan hasil 672 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba," katanya.
 
Baca juga: 1 Hektare Ladang Ganja Ditemukan Tersembunyi di Ladang Kopi

Kepala BNNP Sumut menambahkan, razia juga dilakukan di kawasan kampung narkoba sebanyak 61 kegiatan dengan hasil 139 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
 
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 sebanyak 4.001 orang pemakai menjalani rehabilitasi.
 
''Apabila ada keluarga yang terlibat sebagai pemakai narkotika jangan sungkan melapor ke BNNP Sumut untuk menjalani rehabilitasi karena mereka korban penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
 
Kepala BNNP Sumut juga mengajak seluruh pihak baik masyarakat maupun pemangku kepentingan di Sumut untuk terus berkomitmen memerangi narkoba.
 
"Memerangi narkoba pekerjaan mulia, demi menyelamatkan anak bangsa," imbuh Toga.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan