Banda Aceh: Ditreskrimum Polda Aceh melakukan rekonstruksi kasus penembakan dua petani yaitu Maimun dan Ridwan, yang merupakan warga Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada 12 Mei lalu.
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengatakan, rekonstruksi tersebut dilaksanakan di halaman gedung Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh serta ikut disaksikan Tim JPU Kejati Aceh, penyidik, dan kuasa hukum tersangka.
"Hari ini kita sudah melakukan rekonstruksi kasus penembakan dua warga Indrapuri. Kuasa hukum tersangka juga ikut menyaksikan rekonstruksi ini," kata Ade, Rabu, 20 Juli 2022.
Ade mengatakan, rekonstruksi tersebut digelar untuk memberikan gambaran tentang peristiwa penembakan tersebut dengan memperagakan adegan-adegan bagaimana tersangka melakukan aksinya.
"Sehingga penyidik bisa mengambil kesimpulan dengan mencocokkan keterangan yang sudah diperoleh dalam pemeriksaan," ujarnya.
Dalam rekonstruksi itu, lanjut Ade, sedikitnya ada 30 adegan yang diperagakan dari tujuh tersangka yang dihadirkan.
"Alhamdulillah rekonstruksi sudah kita lakukan. Ada 30 adegan semuanya, dan ketujuh tersangka juga kita hadirkan," jelasnya.
Sebelumnya, Dua warga Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh, tewas ditembak orang tak dikenal. Korban adalah Maimun, 38, dan Ridwan, 38. Keduanya meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Arifin (RSUDZA) Banda Aceh. Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan visum.
Keduanya terkena tembakan senjata api diduga jenis laras panjang. Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak hingga terjatuh di area persawahan Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, pada Kamis, 12 Mei 2022 malam.
Kemudian, lima terduga pelaku penembakan berhasil ditangkap, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan 23 saksi di temukan lima pelaku penembakan yang memiliki peranan masing-masing yang berinisial TM, DW, NZ, ZD, dan MY.
Selanjutnya, aktor utama dalam kasus penembakan dalam kasus pun terungkap. Pria berinisial AW merupakan aktor intelektual yang merupakan Ketua DPW Partai Lokal di Aceh. Dia yang memerintahkan, merencanakan eksekusi dan mendanai anggotanya untuk menghabisi Maimun, 38, dan Ridwan, 38.
Banda Aceh: Ditreskrimum Polda Aceh melakukan rekonstruksi
kasus penembakan dua petani yaitu Maimun dan Ridwan, yang merupakan warga Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada 12 Mei lalu.
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengatakan, rekonstruksi tersebut dilaksanakan di halaman gedung Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh serta ikut disaksikan Tim JPU Kejati Aceh, penyidik, dan kuasa hukum tersangka.
"Hari ini kita sudah melakukan
rekonstruksi kasus penembakan dua warga Indrapuri. Kuasa hukum tersangka juga ikut menyaksikan rekonstruksi ini," kata Ade, Rabu, 20 Juli 2022.
Ade mengatakan, rekonstruksi tersebut digelar untuk memberikan gambaran tentang peristiwa penembakan tersebut dengan
memperagakan adegan-adegan bagaimana tersangka melakukan aksinya.
"Sehingga penyidik bisa mengambil kesimpulan dengan mencocokkan keterangan yang sudah diperoleh dalam pemeriksaan," ujarnya.
Dalam rekonstruksi itu, lanjut Ade, sedikitnya ada 30 adegan yang diperagakan dari tujuh tersangka yang dihadirkan.
"Alhamdulillah rekonstruksi sudah kita lakukan. Ada 30 adegan semuanya, dan ketujuh tersangka juga kita hadirkan," jelasnya.
Sebelumnya, Dua warga Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh, tewas ditembak orang tak dikenal. Korban adalah Maimun, 38, dan Ridwan, 38. Keduanya meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Arifin (RSUDZA) Banda Aceh. Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan visum.
Keduanya terkena tembakan senjata api diduga jenis laras panjang. Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak hingga terjatuh di area persawahan Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, pada Kamis, 12 Mei 2022 malam.
Kemudian, lima terduga pelaku penembakan berhasil ditangkap, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan 23 saksi di temukan lima pelaku penembakan yang memiliki peranan masing-masing yang berinisial TM, DW, NZ, ZD, dan MY.
Selanjutnya, aktor utama dalam kasus penembakan dalam kasus pun terungkap. Pria berinisial AW merupakan aktor intelektual yang merupakan Ketua DPW Partai Lokal di Aceh. Dia yang memerintahkan, merencanakan eksekusi dan mendanai anggotanya untuk menghabisi Maimun, 38, dan Ridwan, 38.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)