Masjid Besar Kauman Kota Semarang. Antara
Masjid Besar Kauman Kota Semarang. Antara

Mimbar Masjid Besar Kauman Saksi Penyebarluasan Informasi Proklamasi Kemerdekaan

Inibaru • 16 Agustus 2022 11:56
Semarang: Mimbar Masjid Kauman Semarang terbuat dari kayu kokoh dengan ukiran berbentuk tumbuhan dan sulur-sulur daun. Bukan sembarang mimbar, mimbar yang dibuat pada 1743-1749 menjadi saksi sejarah penyebarluasan pengumumam Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
 
“Mimbar ini dulu digunakan untuk memproklamirkan Hari Kemerdekaan Indonesia oleh seorang pengurus masjid,” cerita Muhaimin, salah seorang takmir masjid. 
 
Kala itu, Hari Proklamasi Kemerdekaan jatuh pada Jumat, 17 Agustus tepat pukul 10.00 WIB. 
Deklarasi Kemerdekaan yang dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta waktu itu disiarkan oleh sejumlah stasiun radio. Seorang pengurus Masjid Besar Kauman Semarang yang bernama Agus turut mendengarkannya.
 
Baca: Tak Lekang Dimakan Zaman, Stasiun Tangerang Saksi Bisu Sejarah Pertempuran Rakyat dengan NICA

Dengan semangat menggelora, Agus langsung masuk ke dalam masjid dan naik ke atas mimbar pada pukul 11.00 WIB. Saat itu, sudah banyak orang yang akan beribadah salat Jumat. Dari mimbar itulah dia menyebarkan kabar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

“Itu kan hari Jumat. Banyak warga Kauman sudah siap salat Jumat. Lalu mereka mendengar kabar Indonesia sudah merdeka dari dr Agus,” lanjut Muhaimin.
 
Sayangnya, tindakan Agus membuat tentara Jepang tidak berkenan. Dia pun dinyatakan sebagai buronan, yang membuatnya kabur sampai ke Jakarta. Hingga akhir hayatnya, Agus tidak pernah bisa kembali lagi ke Semarang.
 
Presiden Sukarno yang tahu akan kejadian tersebut akhirnya berkesempatan untuk memberikan penghargaan. Pada 1952, Sukarno hadir di Masjid Besar Kauman Kota Semarang, bahkan sempat menyampaikan pidato di sana.
 
“Isi pidatonya berisi ucapan terima kasih karena Masjid Kauman jadi salah satu tempat yang mengabarkan Proklamasi,” ungkap Muhaimin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan