Lembata: Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap, 22, pada Selasa malam, 27 Desember 2022, pukul 21.00 WITA, mengalami babak belur. Pria itu diduga dihajar sekawanan oknum polisi di Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Akibat penganiayaan tersebut, ODGJ ini mengalami luka di batang hidung dan pelipis sebelah kanan. Ia juga menderita lebam di pelipis kiri.
Ia pun langsung dilarikan kerabatnya ke UGD RSUD Lewoleba, untuk menjalani perawatan. Pria yang akrab disapa Bala ini diduga dianiaya sekelompok oknum polisi anggota Polres Lembata di wilayah Kota Baru, Lewoleba tepat di depan Kantor Koperasi Pintu Air pada Selasa malam.
Menurut kerabat korban, kejadian bermula saat satu kelompok anggota polisi ini mencari Bala di rumahnya, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.
"Mereka datang cari tapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi," ungkap warga setempat, Rabu, 28 Desember 2022.
Karena tidak menemukan Bala di rumah, gerombolan oknum polisi yang mengendarai sepeda motor tersebut mencari Bala di beberapa titik.
Saat menemukan Bala di sekitar kantor Koperasi Pintu Air, mereka langsung memukulinya. Setelah dianiaya, Bala dilepas di tempat yang berbeda dalam keadaan kedua tangan terikat di belakang.
Pihak keluarga Bala, saat dikonfirmasi, sangat menyesali kejadian ini. Menurut mereka, oknum polisi ini sangat tidak manusiawi menganiaya orang yang memiliki gangguan mental.
Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga ke Polres Lembata. Hingga berita ini diterbitkan, Bala sedang menjalani perawatan dan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba.
Keluarga berharap oknum polisi yang menganiaya Bala ini diberikan hukuman yang setimpal dan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini, dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata Blasius Ledjap, ayah Bala.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto, menolak menjelaskan langkahnya mengatasi persoalan tersebut.
"Pernyataan resmi saya silakan tanya ke humas sesuai aturan," ungkap dia via aplikasi perpesanan Whatsapp.
Kapolres yang menggantikan posisi mantan Kapolres Yoce Marten itu malah panjang lebar menjelaskan, ikhwal aturan yang menaungi tugas dan fungsi bagian Humas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Lembata: Seorang
pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap, 22, pada Selasa malam, 27 Desember 2022, pukul 21.00 WITA, mengalami babak belur. Pria itu diduga dihajar sekawanan oknum polisi di Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Akibat penganiayaan tersebut, ODGJ ini mengalami luka di batang hidung dan pelipis sebelah kanan. Ia juga menderita lebam di pelipis kiri.
Ia pun langsung dilarikan kerabatnya ke UGD RSUD Lewoleba, untuk menjalani perawatan. Pria yang akrab disapa Bala ini diduga dianiaya sekelompok oknum polisi anggota Polres Lembata di wilayah Kota Baru, Lewoleba tepat di depan Kantor Koperasi Pintu Air pada Selasa malam.
Menurut kerabat korban,
kejadian bermula saat satu kelompok anggota polisi ini mencari Bala di rumahnya, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.
"Mereka datang cari tapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi," ungkap warga setempat, Rabu, 28 Desember 2022.
Karena tidak menemukan Bala di rumah, gerombolan oknum polisi yang mengendarai sepeda motor tersebut mencari Bala di beberapa titik.
Saat menemukan Bala di sekitar kantor Koperasi Pintu Air, mereka langsung memukulinya. Setelah dianiaya, Bala dilepas di tempat yang berbeda dalam keadaan kedua tangan terikat di belakang.
Pihak keluarga Bala, saat dikonfirmasi, sangat menyesali kejadian ini. Menurut mereka, oknum polisi ini sangat
tidak manusiawi menganiaya orang yang memiliki gangguan mental.
Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga ke Polres Lembata. Hingga berita ini diterbitkan, Bala sedang menjalani perawatan dan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba.
Keluarga berharap oknum polisi yang menganiaya Bala ini diberikan hukuman yang setimpal dan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini, dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata Blasius Ledjap, ayah Bala.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto, menolak menjelaskan langkahnya mengatasi persoalan tersebut.
"Pernyataan resmi saya silakan
tanya ke humas sesuai aturan," ungkap dia via aplikasi perpesanan Whatsapp.
Kapolres yang menggantikan posisi mantan Kapolres Yoce Marten itu malah panjang lebar menjelaskan, ikhwal aturan yang menaungi tugas dan fungsi bagian Humas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)