"Kita akan penuh kehati-hatian, bahkan dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) sudah mengeluarkan edaran ke seluruh anggota, untuk memperketat pengawasan penggunaan obat khusus anak di seluruh fasilitas kesehatan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Kamis, 9 Februari 2023.
Selain memperketat penggunaan obat untuk anak, Hendra menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan atas peredaran obat-obatan tersebut.
Pengawasan dilakukan terhadap obat-obatan yang masuk dalam daftar surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.
"Jadi kita juga saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap pengawasan obat sirup Praxion itu," ucap dia.
Baca juga: BPOM Pastikan Obat Sirop Praxion Sudah Diuji dan Aman, Tetap Belum Boleh Beredar |
Hendra menjelaskan belum melakukan penarikan obat sirop Praxion. Informasi terakhir BPOM RI, Praxion aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.
"Kita sejauh ini belum melakukan penarikan obat Praxion, karena kita belum menerima SE (surat edaran) resmi dari BPOM. Tapi dari hasil investigasinya katanya obat itu tidak berbahaya," jelas dia,
Hendra memastikan belum menemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayahnya.
"Mudah-mudahan di Kabupaten Tangerang tidak ditemukan kasus itu dan tidak terjadi," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id