Makassar: Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan adanya budidaya ganja di perumahan. Dari hasil penyelidikan, kegiatan itu sudah berjalan selama sebulan.
"Ini sudah berlangsung satu bulan lebih. Hasil pendalaman terhadap terduga tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dodi Rahmawan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 28 Juni 2023.
Dodi Rahmawan mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku budidaya ganja tersebut mendapatkan bibit narkotika tersebut dari seseorang berinisial HN melalui pemesanan online.
"Pelaku mengaku bahwa terduga atas nama HN melalui online," jelasnya.
Hingga saat, polisi masih melakukan penyelidikan terkait orang yang memberikan bibit ganja kepada para pelaku budidaya ganja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tersebut.
Pihak Direktorat Reserse Narkoba juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan hal serupa. Apalagi penyalahgunaan narkotika itu sudah masuk di wilayah perumahan.
"Ini perlu kita sikapi dengan bersama. Peredaran narkoba khususnya di lingkungan tempat tinggal, patut menjadi perhatian kita bersama," ujar Dodi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel menemukan pembudidayaan Narkotika jenis ganja. Barang haram itu ditanam di rumah mewah di Kabupaten Gowa.
Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama sebulan untuk mengungkap hal itu.
Dari pengungkapan budidaya narkotika jenis ganja tersebut. Pihaknya berhasil menyita 14 pot tanaman ganja di Perumahan Mutiara Zahrah Permai.
Dari pengungkapan tersebut, dua orang ditangkap. Keduanya masing-masing inisial I, 39, dan AN, 60, pekerjaan karyawan swasta sebagai pemilik rumah.
Makassar: Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda
Sulawesi Selatan mengungkapkan adanya budidaya
ganja di perumahan. Dari hasil penyelidikan, kegiatan itu sudah berjalan selama sebulan.
"Ini sudah berlangsung satu bulan lebih. Hasil pendalaman terhadap terduga tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dodi Rahmawan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 28 Juni 2023.
Dodi Rahmawan mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku budidaya ganja tersebut mendapatkan bibit narkotika tersebut dari seseorang berinisial HN melalui pemesanan
online.
"Pelaku mengaku bahwa terduga atas nama HN melalui
online," jelasnya.
Hingga saat, polisi masih melakukan penyelidikan terkait orang yang memberikan bibit ganja kepada para pelaku budidaya ganja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tersebut.
Pihak Direktorat Reserse Narkoba juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan hal serupa. Apalagi penyalahgunaan narkotika itu sudah masuk di wilayah perumahan.
"Ini perlu kita sikapi dengan bersama. Peredaran narkoba khususnya di lingkungan tempat tinggal, patut menjadi perhatian kita bersama," ujar Dodi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel menemukan pembudidayaan Narkotika jenis ganja. Barang haram itu ditanam di rumah mewah di Kabupaten Gowa.
Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama sebulan untuk mengungkap hal itu.
Dari pengungkapan budidaya narkotika jenis ganja tersebut. Pihaknya berhasil menyita 14 pot tanaman ganja di Perumahan Mutiara Zahrah Permai.
Dari pengungkapan tersebut, dua orang ditangkap. Keduanya masing-masing inisial I, 39, dan AN, 60, pekerjaan karyawan swasta sebagai pemilik rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)