Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menerima 16 nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada masa pengajuan kembali Bacaleg, 15-21 Mei 2023. Bacaleg tersebut semuanya merupakan Bacaleg Partai Gelora.
Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, mengatakan pada masa pengajuan kembali Bacaleg hanya Partai Gelora yang mengajukan. Sebanyak 16 nama diajukan kembali. Sebelumnya, Partai Gelora hanya mengajukan 15 Bacaleg.
"Ada penambahan 16 dari Partai Gelora. Yang lain tidak ada," kata Bambang di Demak, Selasa, 23 Mei 2023.
Dengan bertambahnya Bacaleg Partai Gelora maka jumlah Bacaleg yang akan meramaikan kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) di Kota Wali sebanyak 625 Bacaleg. Sebelumnya, ada 609 Bacaleg yang ambil bagian. Itu terdiri dari 343 Bacaleg laki-laki dan 266 Bacaleg perempuan.
"Dari 18 Parpol (partai politik) peserta Pemilu yang mengajukan ada 17 partai," jelas Bambang.
Sebanyak lima Parpol mengajukan Bacaleg sebanyak 50 orang. Yaitu PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Seluruh dokumen pengajuan Bacaleg diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Demak.
"Sebagian besar Parpol mengajukan dokumen pada hari terakhir, yaitu tanggal 14 Mei 2023," ungkap Bambang.
Informasi yang dihimpun Medcom.id, DPD Partai NasDem Kabupaten Demak mengajukan 50 Bacaleg. Itu terdiri dari 27 Bacaleg laki-laki dan 23 Bacaleg perempuan. Dokumen pengajuan Bacaleg ke KPU Kabupaten Demak pada 11 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Demak: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Demak,
Jawa Tengah, menerima 16 nama bakal calon anggota legislatif (
Bacaleg) pada masa pengajuan kembali Bacaleg, 15-21 Mei 2023. Bacaleg tersebut semuanya merupakan Bacaleg Partai Gelora.
Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, mengatakan pada masa pengajuan kembali Bacaleg hanya Partai Gelora yang mengajukan. Sebanyak 16 nama diajukan kembali. Sebelumnya, Partai Gelora hanya mengajukan 15 Bacaleg.
"Ada penambahan 16 dari Partai Gelora. Yang lain tidak ada," kata Bambang di Demak, Selasa, 23 Mei 2023.
Dengan bertambahnya Bacaleg Partai Gelora maka jumlah Bacaleg yang akan meramaikan kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) di Kota Wali sebanyak 625 Bacaleg. Sebelumnya, ada 609 Bacaleg yang ambil bagian. Itu terdiri dari 343 Bacaleg laki-laki dan 266 Bacaleg perempuan.
"Dari 18 Parpol (partai politik) peserta Pemilu yang mengajukan ada 17 partai," jelas Bambang.
Sebanyak lima Parpol mengajukan Bacaleg sebanyak 50 orang. Yaitu PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Seluruh dokumen pengajuan Bacaleg diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Demak.
"Sebagian besar Parpol mengajukan dokumen pada hari terakhir, yaitu tanggal 14 Mei 2023," ungkap Bambang.
Informasi yang dihimpun Medcom.id, DPD Partai NasDem Kabupaten Demak mengajukan 50 Bacaleg. Itu terdiri dari 27 Bacaleg laki-laki dan 23 Bacaleg perempuan. Dokumen pengajuan Bacaleg ke KPU Kabupaten Demak pada 11 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)