"Wajib lapor ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun penerapannya mulai longgar. Kini kita perkuat lagi agar kewaspadaan di tingkat bawah terjaga sehingga jika ada paham radikal yang dibawa masuk segera terdeteksi," kata Mahyeldi di Padang, Rabu, 20 April 2022.
Baca: Pendanaan Terorisme di Luar Perbankan Sulit Diawasi PPATK
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menjelaskan hingga saat ini tidak ada penyebaran faham yang bisa menimbulkan perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah Sumatra Barat.
"Di Sumbar tidak ada paham radikal yang mengarah pada memecah belah NKRI. Tokoh Sumbar ikut membidani lahirnya Negara Indonesia, karena itu tidak mungkin masyarakat Sumbar saat ini mengkhianati tokoh-tokohnya," jelasnya.
Dia memastikan pemerintah daerah tidak membuka ruang bagi perkembangan faham-faham yang radikal di Sumatra Barat. Mahyeldi juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak untuk mencegah perkembangan faham radikal.
"Kita bersama perlu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya paham radikal dengan penyuluhan langsung. Kita gandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah hingga lembaga pendidikan," ungkapnya.