Kabid Humas Polda Sumbar (ANTARA/HO Polda Sumbar)
Kabid Humas Polda Sumbar (ANTARA/HO Polda Sumbar)

Beking Prostitusi, 5 Personel Polda Sumbar Diberi Sanksi

Antara • 11 Januari 2022 15:48
Padang: Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberikan sanksi terhadap lima personel Polda Sumbar. Lima anggota polisi itu diduga mellindungi praktik prostitusi di Kota Padang, Sumbar.
 
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengungkap, kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, dan RN. Mereka berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar.
 
"Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses," katanya di Padang, Selasa, 11 Desember 2022.

Ia menegaskan, Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Selain itu, juga mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok Spa.
 
Baca: KUHP Dinilai Tak Beri Efek Jera Bagi Pengguna Jasa Prostitusi
 
Kapolda Sumbar, ujar dia, mengatakan Ranah Minang sesuai dengan moto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", maka pihaknya menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
 
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," jelasnya.
 
Pihaknya akan bersikap tegas bila ada anggota yang bermain-main maupun mem-beking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
 
"Prinsipnya bonus bagi yang berprestasi dan hukuman bagi personel yang melanggar akan diberikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan