Jayapura: Kepala Polda Papua, Irjen Mathius Fakhiri, mengatakan, tidak ada kasus menonjol usai penetapan daerah otonomi baru (DOB) yang dilakukan DPR. di Jakarta, pada Kamis, 30 Juni 2022.
"Alhamdulillah hingga Jumat tidak ada laporan terkait gangguan kamtibmas yang disebabkan penolakan DOB," kata dia, di Jayapura, Papua, Jumat, 1 Juli 2022.
Ia mengatakan, memang ada sejumlah aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat yang tidak puas dengan keputusan DOB terkait penetapan ibukota provinsi di Papua Tengah dan penolakan Kabupaten Pegunungan Bintang bergabung dengan Provinsi Pegunungan Tengah.
Berbagai pendekatan terus dilakukan dan berharap semua pihak tidak melakukan aksi anarkistis karena tujuan DOB untuk lebih menyejahterakan masyarakat.
Baca juga: DPRD Jayawijaya Ajak Warga Terima DOB
"Pro-kontra itu biasa yang terpenting tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kamtibmas," kata dia.
Terkait pembentukan Polda di tiga wilayah baru, dia menyatakan akan menyiapkan lokasi yang akan menjadi markas Polda di tiga provinsi baru itu.
"Butuh waktu untuk pembentukan Polda baru namun sebagai Polda induk akan menyiapkannya mengingat sebelumnya juga pernah dilakukan saat pembentukan Polda Papua Barat," kata dia.
Tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan