Ilustrasi pelecehan seksual. (Medcom.id)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Medcom.id)

Pengasuh Panti di Bandung Barat Diduga Lakukan Asusila ke Anak Panti

Media Indonesia.com • 20 Desember 2021 14:13
Bandung Barat: Seorang pengasuh di panti asuhan diduga melakukan asusila terhadap anak asuhnya di panti asuhan, di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Para korban masih berusia di bawah umur.
 
Kejadian itu terungkap setelah ketua pembina yayasan mengadukan dugaan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat. Setelah ditelusuri, dua perempuan penghuni panti menjadi korban.
 
"Minggu kemarin kami menerima laporannya. KPAI segera berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) serta pihak kecamatan untuk meminta keterangan dari ketua yayasan sebagai pihak pelapor," kata Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati, Senin, 20 Desember 2021.

Dia menerangkan, seorang saksi di panti dipanggil karena mengetahui dan pernah mendengar curhatan dari salah seorang korban. Keterangan itu didapat dari seorang pekerja di panti asuhan.
 
Baca: 4 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Cirebon Ditangkap
 
"Di kantor desa, ketua yayasan memanggil pekerjaannya untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Pekerja itu bilang jika dia pernah mendengar curhatan korban asusila yang dilakukan pengasuh panti," ungkapnya.
 
Tidak butuh waktu lama setelah mendengar keterangan saksi, lanjut dia, KPAI bersama DP2KBP3A meminta pihak desa menghubungi kepolisian agar segera menangkap pelaku.
 
"Pada hari itu juga kami minta anggota Bhabinkamtibmas menemui kami di kantor desa untuk menangkap pelaku karena khawatir dengan kondisi para penghuni," ujarnya.
 
Dia mengaku, korban kekerasan seksual mengalami trauma psikologis, bahkan pernah putus asa dengan berniat hendak bunuh diri. Untuk mengobati trauma tersebut, KPAI bersama DP2KBP3A berjanji akan memberikan pendampingan hingga kondisinya pulih.
 
"Untuk kasusnya diserahkan pada penegak hukum, tapi kami menginginkan pelaku dihukum berat. KPAI bersama pemerintah daerah akan bekerja untuk memulihkan trauma korban," tuturnya. (DG)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan