Ilustrasi pemerkosaan. (Medcom.id)
Ilustrasi pemerkosaan. (Medcom.id)

4 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Cirebon Ditangkap

Antara • 19 Desember 2021 06:39
Cirebon: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon membekuk empat pemuda yang melakuukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mereka pun mencekoki korban dengan minuman keras, sebelum melakukan aksinya tersebut.
 
"Ada empat pelaku yang kami tangkap masing-masing berinisial AS, 18; IW, 30; RS, 19; dan HR, 35," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 18 Desember 2021.
 
Dia menerangkan, pemerkosaan itu dilakukan pada Senin, 13 Desember 2021, sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut dia, para pelaku juga memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua botol sebelum melakukan aksinya.

"Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban," ujarnya.
 
Baca: Remaja di Aceh Utara Diduga Diperkosa dan Jadi Korban Perdagangan Manusia
 
Dia mengatakan, korban sempat melawan. Namun, para pelaku tetap memaksanya. Bahkan, mereka mematikan telepon genggam korban yang sempat meminta tolong kepada keluarganya.
 
Tetapi, imbuh dia, korban berhasil menghubungi keluarganya sehingga langsung datang ke lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban tengah ketakutan di tempat tersebut. Para pelaku pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon.
 
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras, dan dua handphone. Saat ini pihak kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut.
 
Para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan