Banda Aceh: Seorang remaja putri berusia 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan manusia di Aceh Utara, Aceh. Dalam kasus itu, polisi menangkap 9 pelaku.
"Seorang pelaku di antaranya ibu rumah tangga diduga muncikari berinisial NR, 61. Sedangkan delapan lainnya diduga pria hidung belang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto, Jumat, 17 Desember 2021.
Noca membeberkan para pria hidung belang di antaranya berinisial MY, 45; AS, 28; AR, 63; AM,51; IS, 68; YN, 53; IB, 51; dan RZ, 54. Para pelaku punya peran berbeda.
Ia menjelaskan NR berperan sebagai muncikari bekerja sama dengan tersangka IS yang bertugas mengantar dan menjemput korban kepada pria hidung belang.
“Upah sekali perjalanan sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ujarnya.
Baca juga: Longsor Pesisir Selatan Tutup Akses Jalan Nasional
Pengungkapan kasus berawal dari laporan ayah korban pada Selasa, 14 Desember 2021. Sang ayah mengaku bekerja di luar daerah dan mendapat kabar bahwa sang putri hamil.
“Ayah korban mendapat telepon dari seorang saksi yang mengatakan bahwa korban telah hamil. Mendengar berita itu sang ayah langsung menemui anaknya,” lanjut Noca.
Kepada ayahnya, korban mengaku telah diperkosa oleh tersangka MY. Namun setelah dilakukan penyelidikan, sejumlah fakta menunjukkan korban tak cuma diperkosa namun juga dijual oleh NR sejak Juni 2021.
“Tersangka NR telah menawarkan (menjual) korban kepada tersangka MY, AS, AM, YN, IB, dan RZ dengan tarif Rp50 ribu hingga Rp200 ribu untuk sekali kencan,” ungkap dia.
Sembilan tersangka telah ditangkap dan ditahan di Polres Aceh Utara guna proses penyidikan. Sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan di antaranya 9 unit ponsel milik tersangka, pakaian korban, hingga sepeda motor.
"Kita juga telah melakukan visum et refertum terhadap korban," imbuhnya.
Banda Aceh:
Seorang remaja putri berusia 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan manusia di Aceh Utara, Aceh. Dalam kasus itu, polisi menangkap 9 pelaku.
"Seorang pelaku di antaranya ibu rumah tangga diduga muncikari berinisial NR, 61. Sedangkan delapan lainnya diduga pria hidung belang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto, Jumat, 17 Desember 2021.
Noca membeberkan para pria hidung belang di antaranya berinisial MY, 45; AS, 28; AR, 63; AM,51; IS, 68; YN, 53; IB, 51; dan RZ, 54. Para pelaku punya peran berbeda.
Ia menjelaskan NR berperan sebagai muncikari bekerja sama dengan tersangka IS yang bertugas mengantar dan menjemput korban kepada pria hidung belang.
“Upah sekali perjalanan sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ujarnya.
Baca juga:
Longsor Pesisir Selatan Tutup Akses Jalan Nasional
Pengungkapan kasus berawal dari laporan ayah korban pada Selasa, 14 Desember 2021. Sang ayah mengaku bekerja di luar daerah dan mendapat kabar bahwa sang putri hamil.
“Ayah korban mendapat telepon dari seorang saksi yang mengatakan bahwa korban telah hamil. Mendengar berita itu sang ayah langsung menemui anaknya,” lanjut Noca.
Kepada ayahnya, korban mengaku telah diperkosa oleh tersangka MY. Namun setelah dilakukan penyelidikan, sejumlah fakta menunjukkan korban tak cuma diperkosa namun juga dijual oleh NR sejak Juni 2021.
“Tersangka NR telah menawarkan (menjual) korban kepada tersangka MY, AS, AM, YN, IB, dan RZ dengan tarif Rp50 ribu hingga Rp200 ribu untuk sekali kencan,” ungkap dia.
Sembilan tersangka telah ditangkap dan ditahan di Polres Aceh Utara guna proses penyidikan. Sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan di antaranya 9 unit ponsel milik tersangka, pakaian korban, hingga sepeda motor.
"Kita juga telah melakukan visum et refertum terhadap korban," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)