Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.MTVN/Istimewa
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.MTVN/Istimewa

Kalteng Siap Buka-bukaan Anggaran

Arga sumantri • 13 Desember 2016 16:38
medcom.id, Palangkaraya: Publik, di banyak daerah, masih dikesankan sebagai pihak kesekian yang perlu tahu tentang penggunaan anggaran. Padahal, itu ironis karena duit yang pakai pemerintah sudah jelas punya rakyat.
 
Nah, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran hendak mengubah paradikma itu. Dia pelan-pelan kini mulai membangun komitmen keterbukaan anggaran di provinsi yang baru tujuh bulan dipimpinnya itu.
 
Bagi Sugianto, keterbukaan anggaran bisa jadi langkah awal mengembangkan wilayah bagian tengah di Pulau Kalimantan. "Publik berhak tahu. APBD tak boleh jadi permainan sekelompok orang," kata Sugianto di kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (13/12/2016).

Sabran mahfum, membangun komitmen transparansi, tidak mungkin dilakukan seorang diri oleh pemerintah provinsi. Perlu ada bantuan pihak lain yang satu visi, juga mumpuni buat mengawasi anggaran Kalteng yang mencapai lebih dari Rp3 triliun.
 
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pun dipilih sebagai lembaga pengawas penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyusunan APBD di Kalteng. Sebagai simbol, kedua pihak meneken komitmen itu dalam bentuk Memorandum of Understanding (Mou).
 
Kalteng Siap Buka-bukaan Anggaran
Launching Transparansi Anggaran Kalteng, Selasa (13/12/2016).MTVN/Arga Sumantri
 
"Kita apresiasi dan siap bantu mengawal penerapan prinsip transparansi anggaran di Kalimantan Tengah," ujar Direktur Advokasi Fitra Apung Widadi.
 
Prinsip keterbukaan anggaran, boleh jadi bukan barang baru. Sejumlah daerah di Tanah Air, toh, sudah melakukannya lebih dulu. Tapi, bagi Sugianto, itu masih jadi barang tabu di Kalteng. Belum pernah dilakukan, dan harus segera dimulai.
 
Penandatanganan komitmen transparansi anggaran Pemprov Kalimantan Tengah dan Fitra ini disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah mengutus Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Wawan Wardiana.
 
Hadir juga Komisioner Lembaga Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih. Segenap jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Provinsi juga Kota/Kabupaten, perwakilan DPRD Provinsi, tokoh masyarakat, mahasiswa, juga tokoh Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah juga turut menyaksikan pendandatanganan komitmen itu.
 
"Ini berangkat dari satu niat memperbaiki mengawasi anggaran dan APBD untuk kesejahteraan rakyat," ungkap Sabran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan