Petugas tengah melipat surat suara di gudang logistik Pemilu 2024 di Gudang Bulog, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Petugas tengah melipat surat suara di gudang logistik Pemilu 2024 di Gudang Bulog, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

KPU Kabupaten Malang Belum Terima Pengganti Surat Suara yang Rusak

Daviq Umar Al Faruq • 30 Januari 2024 15:15
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga saat ini masih belum menerima pengganti dari surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang rusak. Sebelumnya ada sekitar 3 ribu surat suara rusak yang dikembalikan oleh KPU kepada pihak penyedia setelah dilakukan proses sortir dan lipat.
 
Anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan, proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Malang telah selesai per 19 Januari 2024. Setelah proses itu, surat suara yang diketahui rusak langsung dikembalikan ke pihak penyedia.
 
"Dari 10.000.500 surat suara, ada 3 ribuan yang rusak seperti sobek, tercetak separuh dan salah cetak. Itu kami anggap batas wajar, tidak ada masalah, dan yang pasti tidak terdistribusi. Lebih baik ketahuan sekarang daripada saat di TPS," katanya, Selasa, 30 Januari 2024.

Mahardika, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa surat suara yang rusak tersebut tidak dimusnahkan, namun dikembalikan kepada pihak penyedia. Setelah dikembalikan, KPU Kabupaten Malang nantinya mendapatkan surat suara baru melalui KPU Provinsi Jawa Timur.
 
"(Surat suara pengganti) memang belum dikirimkan hingga hari ini. Kami masih menunggu. Konsepnya nanti akan didrop oleh penyedia ke KPU Provinsi Jawa Timur dan kami yang akan mengambil ke sana," ujarnya.
 
Baca juga: 5.117 Surat Suara di Kota Bandung Rusak

Setelah mendapatkan surat suara pengganti, nantinya KPU Kabupaten Malang kembali melakukan proses sortir dan lipat. Mahardika memastikan seluruh surat suara sudah disortir dan dilipat sebelum distribusikan ke 7.761 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang.
 
"Sebelum mulai distribusi harus sudah ada. Jadi ini bukan masalah besar dan baru. Ini biasa terjadi dan tidak hanya di Kabupaten Malang saja. Artinya sudah bisa ditangani dan dibuatkan skenario untuk penanganan," ungkapnya.
 
KPU Kabupaten Malang sendiri menjadwalkan proses distribusi logistik pemilu ke TPS mulai 8 Februari 2024 mendatang. Oleh karena itu, KPU berencana merekrut petugas sortir dan lipat dengan jumlah yang banyak untuk mengejar jadwal tersebut.
 
"Jika waktunya mepet ya orangnya yang akan kita tambah. Seperti kemarin kan rencana awal 200 orang untuk sortir, tapi faktanya 550 orang per hari untuk mengejar ketertinggalan. Jadi bisa terselesaikan di tanggal 19, sebelum target tanggal 20 Januari," terangnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan