Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Kekurangan Pendaftar, KPU Kulon Progo Perpanjang Masa Pendaftaran PPK

Ahmad Mustaqim • 02 Mei 2024 10:11
Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Keputusan ini diambil setelah hingga akhir April 2024 jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan. 
 
"Hingga akhir masa pendaftaran pendaftar belum memenuhi kebutuhan, khususnya di satu kecamatan," kata Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, saat dihubungi, Kamis, 2 Mei 2024. 
 
Baca: KPU Bantul Proses Ratusan Berkas Pendaftaran Calon PPK
 
Budi mengatakan masa pendaftaran yang diperpanjang ada di Kecamatan Girimulyo. Jumlah pendaftar calon anggota PPK di wilayah ini baru 8 orang. "Jumlah pendaftarnya baru 8 orang dari semestinya 10 orang," jelasnya.
 
Ia menambahkan total pendaftar yang mengunggah persyaratan dan mengirim berkas melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) ada 232. Sementara, pendaftar yang memenuhi syarat sebanyak 148 orang. 

"Kebutuhan setiap kecamatan 5 orang PPK. Kecamatannya di Kulon Progo ada 12, sehingga kebutuhan PPK total sebanyak 60 orang," ungkapnya. 
 
Budi mengungkapkan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan hingga memenuhi jumlah minimal 10 orang. Ia meyakini kebutuhan itu bisa dipenuhi sebelum nantinya dilakukan tahapan seleksi. 
 
"Setelah terpenuhi akan dilanjutkan tes CAT (computer assisted test) yang dijadwalkan 6-8 Mei 2024. Setelah CAT, pendaftar yang lolos berlanjut tahap wawancara," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan