Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

KPU Bantul Proses Ratusan Berkas Pendaftaran Calon PPK

Ahmad Mustaqim • 02 Mei 2024 08:13
Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyiapkan proses seleksi usai tahap pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Jumlah pendaftar yang masuk disebut sudah memenuhi ketentuan. 
 
"Jumlah berkas pendaftar PPK yang masuk ada sebanyak 248 orang dan telah kami tutup," kata Kepala Divisi Sosial Pendidikan Politik dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Bantul, Wuri Rahmawati, Kamis, 2 Mei 2024. 
 
Baca: KPU Sukoharjo Siapkan Perekrutan 501 PPS untuk Pilkada 2024
 
Wuri mengatakan 248 pendaftar itu sudah memenuhi ketentuan karena kebutuhannya dua kali dari jumlah yang dibutuhkan di 17 kecamatan. Kebutuhan PPK di setiap kecamatan 5 orang sehingga jumlah pendaftar minimal 10 orang. 
 
"Dari sebelumnya ada 370 orang pendaftar, sebanyak 248 orang menyerahkan berkas," jelasnya.

Ia mengatakan tak ada perpanjangan masa pendaftaran calon PPK. Menurutnya, jajaran komisi melanjutkan proses seleksi untuk mengeliminasi pendaftar. 
 
Salah satu tahap seleksi yang dilakukan yakni tes computer assisted test (CAT) pada 6 Mei 2024. Materi tes CAT ini mencakup pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan. Hasil tes CAT ini menjadi dasar dalam penentuan para pendaftar yang lolos. 
 
Bagi pendaftar lolos CAT akan berlanjut tes wawancara. Nama-nama yang lolos tahap wawancara akan diumumkan dan dimintakan respon serta tanggapan masyarakat. "Kami juga akan merekrut 225 anggota PPS (setelah PPK) untuk Pilkada 2024," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan