Tangerang: M, 44, dan I, 27, warga binaan atau narapidana yang menjadi korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, meninggal. Dengan bertambahnya 2 korban jiwa, saat ini total yang meninggal mencapai 48 orang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, mengatakan narapidana berinisial M itu meninggal sekitar pukul 18.06 WIB, Senin, 13 September 2021. Sementara pasien I meninggal pada pukul 19.00 WIB.
"Kadar luka bakar yang dialami M sekitar 20%. Dia habis jalani operasi debridement untuk kedua kalinya hari ini pukul 10.00-12.00 WIB. Sedangkan I alami trauma inhalasi dan luka bakar 98% meninggal pukul 19.00 WIB," kata Hilwani di Tangerang, Senin, 13 September 2021.
Baca: Tiga Destinasi Wisata di DIY Segera Dibuka
Hilwani menjelaskan debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya untuk meringankan peradangan yang dialami korban.
"Usai menjalani operasi debridement kedua, kondisi M terus memburuk," jelasnya.
Hilwani menuturkan hingga saat ini jenazah M dan I masih berada di ruang insentive care unit (ICU). Meski demikian pihaknya bakal menyerahkan jenazah tersebut ke Lapas Klas I Tangerang.
"Sekarang jenazah masih di ruangan ICU, sebentar lagi akan dibawa ke ruangan jenazah. Begitu sudah serah terima sama Lapas, pihak Lapas akan serah terima ke keluarga, secepatnya tidak menunggu besok," ujarnya.
Saat ini ada tiga narapidana yang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Keempat napi yang masih dirawat, yaitu N, 34, Y, 33, dan S, 35.
Tangerang: M, 44, dan I, 27, warga binaan atau narapidana yang menjadi korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (
Lapas) Klas 1 Tangerang, meninggal. Dengan bertambahnya 2 korban jiwa, saat ini total yang meninggal mencapai 48 orang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, mengatakan narapidana berinisial M itu meninggal sekitar pukul 18.06 WIB, Senin, 13 September 2021. Sementara pasien I meninggal pada pukul 19.00 WIB.
"Kadar luka bakar yang dialami M sekitar 20%. Dia habis jalani operasi debridement untuk kedua kalinya hari ini pukul 10.00-12.00 WIB. Sedangkan I alami trauma inhalasi dan luka bakar 98% meninggal pukul 19.00 WIB," kata Hilwani di Tangerang, Senin, 13 September 2021.
Baca:
Tiga Destinasi Wisata di DIY Segera Dibuka
Hilwani menjelaskan debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya untuk meringankan peradangan yang dialami korban.
"Usai menjalani operasi debridement kedua, kondisi M terus memburuk," jelasnya.
Hilwani menuturkan hingga saat ini jenazah M dan I masih berada di ruang insentive care unit (ICU). Meski demikian pihaknya bakal menyerahkan jenazah tersebut ke Lapas Klas I Tangerang.
"Sekarang jenazah masih di ruangan ICU, sebentar lagi akan dibawa ke ruangan jenazah. Begitu sudah serah terima sama Lapas, pihak Lapas akan serah terima ke keluarga, secepatnya tidak menunggu besok," ujarnya.
Saat ini ada tiga narapidana yang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Keempat napi yang masih dirawat, yaitu N, 34, Y, 33, dan S, 35.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)