Bantul: Objek wisata di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai dibuka untuk umum pada Rabu, 1 Juli 2020. Langkah ini diambil untuk memulihkan ekonomi akibat terdampak pandemi covid-19.
"Semua objek wisata kami buka, baik yang dikelola pemerintah maupun kelompok sadar wisata atau Pokdarwis," kata Bupati Bantul, Suharsono, Rabu, 1 Juli 2020.
Suharsono mengatakan, pembukaan objek wisata juga diikuti penerapan protokol kesehatan. Selain objek wisata, Pemkab Bantul juga menambah durasi waktu operasioal pasar tradisional.
"Pasar sebelumnya hanya bisa sampai jam 12 siang, sekarang bisa operasi sampai sore hari," ungkapnya.
Baca: Pembukaan Wisata Bromo Menunggu Rekomendasi 4 Bupati
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan objek wisata yang dibuka di antaranya Pantai Parangtritis, Goa Selarong, dan Goa Cerme. Obyek wisata itu dikelola langsung pemerintah.
"Pembukaan kami lakukan setelah ada uji coba bulan lalu. Protokol keesehatan kami nyatakan siap," kata Kwintarto.
Ia menjelaskan, objek wisata yang dikelola Pokdarwis dan swasta harus memiliki kelengkapan surat penemuhan protokol kesehatan. Selain itu, juga adanya perizinan dari pemerintah desa hingga kecamatan.
"Wisatawan yang datang harus memindai kode (QR code). Ini akan terhubung dengan sistem untuk memantau yang dilakukan Pemerintah DIY," ujarnya.
Menurut dia, sektor pariwisata dan pasar perlu dibuka untuk kembali menghidupkan aktivitas perekonokian. Selama objek wisata ditutup hampir empat bulan, ia menyebut, Bantul kehilangan PAD sekitar Rp9 miliar.
"Kami berharap aktivitas ekonomi yang sempat mandeg bisa kembali berputar. Masyarakat harus mematuhi aturan, seperti protokol kesehatan, saat di lapangan," tukasnya.
Bantul: Objek wisata di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai dibuka untuk umum pada Rabu, 1 Juli 2020. Langkah ini diambil untuk memulihkan ekonomi akibat terdampak pandemi covid-19.
"Semua objek wisata kami buka, baik yang dikelola pemerintah maupun kelompok sadar wisata atau Pokdarwis," kata Bupati Bantul, Suharsono, Rabu, 1 Juli 2020.
Suharsono mengatakan, pembukaan objek wisata juga diikuti penerapan protokol kesehatan. Selain objek wisata, Pemkab Bantul juga menambah durasi waktu operasioal pasar tradisional.
"Pasar sebelumnya hanya bisa sampai jam 12 siang, sekarang bisa operasi sampai sore hari," ungkapnya.
Baca: Pembukaan Wisata Bromo Menunggu Rekomendasi 4 Bupati
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan objek wisata yang dibuka di antaranya Pantai Parangtritis, Goa Selarong, dan Goa Cerme. Obyek wisata itu dikelola langsung pemerintah.
"Pembukaan kami lakukan setelah ada uji coba bulan lalu. Protokol keesehatan kami nyatakan siap," kata Kwintarto.
Ia menjelaskan, objek wisata yang dikelola Pokdarwis dan swasta harus memiliki kelengkapan surat penemuhan protokol kesehatan. Selain itu, juga adanya perizinan dari pemerintah desa hingga kecamatan.
"Wisatawan yang datang harus memindai kode (QR code). Ini akan terhubung dengan sistem untuk memantau yang dilakukan Pemerintah DIY," ujarnya.
Menurut dia, sektor pariwisata dan pasar perlu dibuka untuk kembali menghidupkan aktivitas perekonokian. Selama objek wisata ditutup hampir empat bulan, ia menyebut, Bantul kehilangan PAD sekitar Rp9 miliar.
"Kami berharap aktivitas ekonomi yang sempat mandeg bisa kembali berputar. Masyarakat harus mematuhi aturan, seperti protokol kesehatan, saat di lapangan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)