Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menegur anak muda yang nongkrong di Jalan Diponegoro, Kota Surabaya, Sabtu malam, 25 Juli 2020. ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menegur anak muda yang nongkrong di Jalan Diponegoro, Kota Surabaya, Sabtu malam, 25 Juli 2020. ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

Risma Hukum Puluhan Remaja Tak Pakai Masker

Antara • 26 Juli 2020 09:45
Surabaya: Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, memberikan sanksi berupa push up kepada puluhan remaja yang melanggar protokol kesehatan. Puluhan remaja tersebut tepergok tidak memakai masker saat nongkrong di Jalan Diponegoro.
 
"Kemarin malam, saya turun dari mobil saat melintas di Jalan Diponegoro untuk mengingatkan anak-anak remaja yang tengah asyik nongkrong di atas pedestrian malam-malam," kata Risma di Surabaya, Jatim, Minggu, 26 Juli 2020.
 
Baca: PSBB di Tangerang Raya Kembali Diperpanjang

Risma mengingatkan warganya baik tua maupun muda agar tetap memakai masker dan menjaga jarak di mana pun berada. Menurutnya hal ini perlu diingatkan terus karena ribuan warga saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat covid-19.
 
Risma juga mendapati puluhan remaja yang sedang asyik main game daring di salah satu warung kopi di Jalan Diponegoro. Risma pun langsung turun dan mendatangi mereka dengan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta mereka bubar.
 
Para remaja tersebut juga dihukum push up karena tidak memakai masker. Setelah diberi hukuman push up lebih dari 10 kali, pemuda tersebut kemudian diberi masker dan diminta untuk pulang. Sedangkan pemilik warung dimintai identitas untuk didata.
 
"Jika ada remaja yang terkena covid-19, maka akan dikarantina selama 14 hari. Selama masa karantina itu tidak boleh ketemu dengan siapa pun," jelasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan