Tangerang: Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2020. Perpanjangan PSBB dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat salah satunya ekonomi tetap berjalan.
"Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Minggu, 26 Juli 2020.
Baca: 145 Warga NTT Positif Covid-19
Wahidin menjelaskan dasar perpanjangan PSBB ini untuk membawa Provinsi Banten menjadi zona hijau dengan memperketat pengawasan. Untuk itu ia mengimbau masyarakat Banten dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab akan protokol kesehatan covid-19.
"Tapi ada beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita," jelasnya.
Dalam perpanjangan PSBB ini, Wahidin ingin warga yang datang dari luar Banten melakukan isolasi mandiri terlabih dahulu dan memeriksakan ke dokter untuk mendeteksi dini covid-19. Hal tersebut bisa mencegah munculnya klaster baru jika diterapkan setiap warga.
Sebelumnya Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat. Namun dengan catatan seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus.
Sementara Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan terkait dengan pelaksanaan PSBB, wilayahnya mengikuti arahan dari Pemprov Banten. Kota Tangerang sendiri telah memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan, mengizinkan mal beroperasi, dan restoran/cafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.
"Serta, meluncurkan aplikasi Aman Bersama, melakukan operasi Aman Bersama yang dilakukan oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang," jelas Arief.
Tangerang: Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2020. Perpanjangan PSBB dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat salah satunya ekonomi tetap berjalan.
"Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Minggu, 26 Juli 2020.
Baca:
145 Warga NTT Positif Covid-19
Wahidin menjelaskan dasar perpanjangan PSBB ini untuk membawa Provinsi Banten menjadi zona hijau dengan memperketat pengawasan. Untuk itu ia mengimbau masyarakat Banten dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab akan protokol kesehatan covid-19.
"Tapi ada beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita," jelasnya.
Dalam perpanjangan PSBB ini, Wahidin ingin warga yang datang dari luar Banten melakukan isolasi mandiri terlabih dahulu dan memeriksakan ke dokter untuk mendeteksi dini covid-19. Hal tersebut bisa mencegah munculnya klaster baru jika diterapkan setiap warga.
Sebelumnya Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat. Namun dengan catatan seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus.
Sementara Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan terkait dengan pelaksanaan PSBB, wilayahnya mengikuti arahan dari Pemprov Banten. Kota Tangerang sendiri telah memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan, mengizinkan mal beroperasi, dan restoran/cafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.
"Serta, meluncurkan aplikasi Aman Bersama, melakukan operasi Aman Bersama yang dilakukan oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang," jelas Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)