Surabaya: Jumlah pekerja terdampak pandemi virus korona (covid-19) di Jawa Timur terus meningkat. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, total 35.747 orang terimbas.
Puluhan ribu pekerja itu rinciannya, yakni 27.655 pekerja dirumahkan oleh 348 perusahaan di Jatim. Kemudian 3.731 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari 103 perusahaan, dan 4.361 pekerja migran Indonesia (PMI), baik yang gagal berangkat atau kontrak kerja habis.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran gelombang pertama program Prakerja. Sesuai jadwal, pendaftaran itu akan ditutup pada Kamis 16 April, dan yang lolos akan diumumkan pada Jumat, 17 April 2020.
"Jatah yang diberikan ke Jatim oleh pusat hanya 15 ribu, sementara data yang masuk (telah mendaftar) mencapai 62 ribu. Jadi, bagi mereka yang belum dipanggil (lolos), akan masuk daftar waiting list, sehinga saya minta bersabar dan tidak usah panik," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 15 April 2020.
Baca: RUU Ciptaker Diyakini Memperbaiki Perekonomian Setelah Wabah Korona
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, menambahkan program jaring pengaman sosial pemprov Jatim sudah masuk tahap finalisasi. Sedangkan target dan sasaran serta pagu untuk kabupaten/kota di Jatim, masih dikordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda) di 38 kabupaten/kota di Jatim.
"Jadi, kami sekarang masih menghitung dampak lapis-lapis dari program yang sudah ditangani pemerintah pusat, dan Pemprov Jatim. Misalnya pekerja yang tidak tersentuh dari program pemerintah pusat, akan kami prioritaskan untuk program dari Pemprov, sehingga tidak terjadi duplikasi bantuan," kata Emil.
Pemprov Jatim juga akan meluncurkan laporan lewat WhatsApp, bagi pekerja yang terdampak covid-19. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan program prakerja.
"Program prakerja ini memang diprioritaskan bagi para pekerja korban PHK atau dirumahkan. Namun masyarakat umum yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak terikat dengan pendidikan formal juga bisa ikut daftar," pungkas Emil.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diaksesdi sini.
Surabaya: Jumlah pekerja terdampak pandemi virus korona (covid-19) di Jawa Timur terus meningkat. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, total 35.747 orang terimbas.
Puluhan ribu pekerja itu rinciannya, yakni 27.655 pekerja dirumahkan oleh 348 perusahaan di Jatim. Kemudian 3.731 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari 103 perusahaan, dan 4.361 pekerja migran Indonesia (PMI), baik yang gagal berangkat atau kontrak kerja habis.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran gelombang pertama program Prakerja. Sesuai jadwal, pendaftaran itu akan ditutup pada Kamis 16 April, dan yang lolos akan diumumkan pada Jumat, 17 April 2020.
"Jatah yang diberikan ke Jatim oleh pusat hanya 15 ribu, sementara data yang masuk (telah mendaftar) mencapai 62 ribu. Jadi, bagi mereka yang belum dipanggil (lolos), akan masuk daftar waiting list, sehinga saya minta bersabar dan tidak usah panik," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 15 April 2020.
Baca: RUU Ciptaker Diyakini Memperbaiki Perekonomian Setelah Wabah Korona
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, menambahkan program jaring pengaman sosial pemprov Jatim sudah masuk tahap finalisasi. Sedangkan target dan sasaran serta pagu untuk kabupaten/kota di Jatim, masih dikordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda) di 38 kabupaten/kota di Jatim.
"Jadi, kami sekarang masih menghitung dampak lapis-lapis dari program yang sudah ditangani pemerintah pusat, dan Pemprov Jatim. Misalnya pekerja yang tidak tersentuh dari program pemerintah pusat, akan kami prioritaskan untuk program dari Pemprov, sehingga tidak terjadi duplikasi bantuan," kata Emil.
Pemprov Jatim juga akan meluncurkan laporan lewat WhatsApp, bagi pekerja yang terdampak covid-19. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan program prakerja.
"Program prakerja ini memang diprioritaskan bagi para pekerja korban PHK atau dirumahkan. Namun masyarakat umum yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak terikat dengan pendidikan formal juga bisa ikut daftar," pungkas Emil.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diaksesdi sini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)