Sleman: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tengah memproses perekrutan ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Proses perekrutan Pantarlih dilakukan pekan ini.
"Kami sudah petakan kebutuhan Pantarlih untuk melaksanakan verifikasi daftar (calon) pemilih," kata Komisioner KPU Kabupaten Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna, Rabu, 12 Juni 2024.
Ia mengatakan proses pendaftaran dilakukan 13-20 Mei 2024. Selama proses pendaftaran itu, pihaknya berkoordinasi dengan PPK dan PPS untuk membantu proses rekrutmen Pantarlih di tingkat desa tersebut.
Ia memersilakan masyarakat di 86 desa di mengakses informasi pendaftaran Pantarlih di wilayah masing-masing. Ia menegaskan rekrutmen tersebut bersifat terbuka.
"Beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti mampu mengoperasikan gawai, menguasai wilayah tempat bertugas, hingga mengantongi surat Kesehatan dari puskesmas," jelasnya.
Pantarlih terpilih nantinya akan memulai tugasnya memverifikasi data pemilih mulai 24 Juni 2024. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diperoleh KPU Kabupaten Sleman yakni sebanyak 854.654 jiwa.
"Jadi data DP4 itu dibutuhkan 3.000 Pantarlih. Setiap petugas maksimal melakukan verifikasi terhadap 400 calon pemilih," ungkapnya.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, menambahkan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Data hasil verifikasi pantarlih nanti bakal dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan diumumkan ke masyarakat.
"Nantinya DPS akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP. Data ini nantinya akan diproses menjadi DPT," ujarnya.
Sleman: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tengah memproses perekrutan ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Proses perekrutan Pantarlih dilakukan pekan ini.
"Kami sudah petakan kebutuhan Pantarlih untuk melaksanakan verifikasi daftar (calon) pemilih," kata Komisioner KPU Kabupaten Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna, Rabu, 12 Juni 2024.
Ia mengatakan proses pendaftaran dilakukan 13-20 Mei 2024. Selama proses pendaftaran itu, pihaknya berkoordinasi dengan PPK dan PPS untuk membantu proses rekrutmen Pantarlih di tingkat desa tersebut.
Ia memersilakan masyarakat di 86 desa di mengakses informasi pendaftaran Pantarlih di wilayah masing-masing. Ia menegaskan rekrutmen tersebut bersifat terbuka.
"Beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti mampu mengoperasikan gawai, menguasai wilayah tempat bertugas, hingga mengantongi surat Kesehatan dari puskesmas," jelasnya.
Pantarlih terpilih nantinya akan memulai tugasnya memverifikasi data pemilih mulai 24 Juni 2024. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diperoleh KPU Kabupaten Sleman yakni sebanyak 854.654 jiwa.
"Jadi data DP4 itu dibutuhkan 3.000 Pantarlih. Setiap petugas maksimal melakukan verifikasi terhadap 400 calon pemilih," ungkapnya.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, menambahkan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Data hasil verifikasi pantarlih nanti bakal dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan diumumkan ke masyarakat.
"Nantinya DPS akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP. Data ini nantinya akan diproses menjadi DPT," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)