Tangerang: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten mencatat 1.163 orang pekerja di daerah itu terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal 2023.
"Terhitung 31 Maret 2023 PT Tuntex Garment Indonesia berhenti operasi. Dan pekerja/buruh yang terdampak PHK sejumlah 1.163 orang," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti di Tangerang, Selasa, 4 April 2023.
Ia menyebutkan, terjadinya gelombang pemutusan kerja terhadap ribuan buruh di perusahaan garmen tersebut akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi sejak dilanda pandemi covid-19.
"Penutupan perusahaan akibat mengalami kerugian 3 (tiga) tahun berturut-turut sebagai dampak dari pandemi covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pascapandemi itu," katanya.
Ia juga menyebutkan, secara garis besar perusahaan di bidang ekspor produk tekstil tersebut mengalami penurunan produksi yang memengaruhi pengurangan tenaga kerjanya.
"Dikarenakan market penjualan produk tekstile tuntex berupa baju olahraga, merk Fuma, dan brand-brand besar dunia lainnya sebagai besar market di atas 80 persen untuk Eropa dan Amerika," ujarnya.
Akibat adanya hal tersebut, Disnaker Kabupaten Tangerang telah memastikan ribuan pekerja yang terdampak PHK itu telah mendapat pemenuhan haknya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atau PP Nomor 35 Tahun 2021.
"Dimana ketentuan pesangon mengikuti ketentuan Yang diatur dalam PP, Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, ALIH DAYA, waktu kerja dan waktu istirahat dan PHK," ungkapnya.
Ia menambahkan, terjadinya gelombang PHK di perusahaan ini bukan hanya kali pertama terjadi di Kabupaten Tangerang. Yang mana, sejak tahun lalu sudah banyak pekerja terkena dampak yang sama.
"Kalau tahun 2022 ada tiga perusahaan berdasarkan laporan PHK. Dan jumlah dampaknya 11.769 pekerja. Kalau di tahun 2023 ini kalau tidak salah ada 2.139 orang pekerja di PHK," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten mencatat 1.163 orang pekerja di daerah itu terdampak gelombang
pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal 2023.
"Terhitung 31 Maret 2023 PT Tuntex Garment Indonesia berhenti operasi. Dan pekerja/buruh yang terdampak PHK sejumlah 1.163 orang," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker
Kabupaten Tangerang, Desyanti di Tangerang, Selasa, 4 April 2023.
Ia menyebutkan, terjadinya gelombang pemutusan kerja terhadap ribuan buruh di perusahaan garmen tersebut akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi sejak dilanda
pandemi covid-19.
"Penutupan perusahaan akibat mengalami kerugian 3 (tiga) tahun berturut-turut sebagai dampak dari pandemi covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pascapandemi itu," katanya.
Ia juga menyebutkan, secara garis besar perusahaan di bidang ekspor produk tekstil tersebut mengalami penurunan produksi yang memengaruhi pengurangan tenaga kerjanya.
"Dikarenakan market penjualan produk tekstile tuntex berupa baju olahraga, merk Fuma, dan brand-brand besar dunia lainnya sebagai besar market di atas 80 persen untuk Eropa dan Amerika," ujarnya.
Akibat adanya hal tersebut, Disnaker Kabupaten Tangerang telah memastikan ribuan pekerja yang terdampak PHK itu telah mendapat pemenuhan haknya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atau PP Nomor 35 Tahun 2021.
"Dimana ketentuan pesangon mengikuti ketentuan Yang diatur dalam PP, Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, ALIH DAYA, waktu kerja dan waktu istirahat dan PHK," ungkapnya.
Ia menambahkan, terjadinya gelombang PHK di perusahaan ini bukan hanya kali pertama terjadi di Kabupaten Tangerang. Yang mana, sejak tahun lalu sudah banyak pekerja terkena dampak yang sama.
"Kalau tahun 2022 ada tiga perusahaan berdasarkan laporan PHK. Dan jumlah dampaknya 11.769 pekerja. Kalau di tahun 2023 ini kalau tidak salah ada 2.139 orang pekerja di PHK," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)