Acara rapat koordinasi evaluasi pengawasan coklit di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Kamis, 16 Maret 2023. Antara/Akhyar
Acara rapat koordinasi evaluasi pengawasan coklit di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Kamis, 16 Maret 2023. Antara/Akhyar

Bawaslu Lombok Tengah Evaluasi Hasil Coklit Pemilih Pemilu 2024

Antara • 16 Maret 2023 14:05
Praya: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan evaluasi terhadap pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2024 di daerah setempat.
 
"Pengawasan data pemilih ini sangat peting, karena ini yang menentukan hak suara masyarakat pada Pemilu 2024," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, saat membuka acara rapat koordinasi evaluasi di Praya, Kamis, 16 Maret 2023.
 
Baca: Pemilu 2024, Kota Batu Punya 4 Dapil

Dia mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh KPU sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2023 telah selesai, namun ditemukan beberapa persoalan terkait data pemilih seperti warga yang meninggal dan anak di bawah umur.
 
Selain itu warga yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak dicoklit serta warga yang telah meninggal dunia tidak dihapus kalau tidak ada akte kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Itu hasil temuan pengawas di lapangan, untuk jumlah masih direkap," jelasnya.
 
Menurutnya partisipasi partai politik dalam pengawasan tahapan pendataan data pemilih untuk menghasilkan data yang lebih akurat tidak ada. Padahal, ketika pascapemilihan yang menjadi objek gugatan adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak sesuai dengan jumlah surat suara.
 
"DPT tetap menjadi objek gugatan. Jumlah daftar pemilih di Lombok Tengah yang dicoklit pada pemilu 2024 sebanyak 75.894 jiwa," ungkapnya.
 
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan SDM Bawaslu Lombok Tengah, Usman Faesal, mengatakan data pemilih ini merupakan persoalan yang paling krusial, karena selalu jadi persoalan dan jangan sampai hak warga hilang. Sehingga penting dilakukan evaluasi terhadap proses pengawasan yang telah dilakukan selama satu bulan ini.
 
"Data pemilih di desa pemekaran yang harus menjadi perhatian, karena alamat warga di KTP masih di desa induk, padahal mereka tinggal di desa pemekaran," katanya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan