Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024 di Kusuma Agrowisata Hotel/Pemkot Batu.
Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024 di Kusuma Agrowisata Hotel/Pemkot Batu.

Pemilu 2024, Kota Batu Punya 4 Dapil

Daviq Umar Al Faruq • 16 Maret 2023 13:04
Batu: Jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kota Batu, Jawa Timur, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjumlah empat dapil. Jumlah dapil itu untuk pemilihan anggota DPRD Kota Batu.
 
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Erfanudin, mengatakan, kursi untuk DPRD Kota Batu pada Pemilu 2024 berjumlah 30 kursi. Jumlah itu terbagi menjadi empat Dapil, yakni Kota Batu 1, Kota Batu 2 , Kota Batu 3, dan Kota Batu 4.
 
“Untuk Kota Batu 1 terdapat tujuh kursi dengan wilayah Batu A yang terdiri dari Kelurahan Ngaglik, Songgokerto, Sumberejo, Sidomulyo, dan Pesanggarahan, sedangkan Kota Batu B terdapat tujuh kursi yang terdiri dari Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir dan Oro-Oro Ombo,” kata Erfan, Kamis, 16 Maret 2023.

Erfan menambahkan untuk dapil Kota Batu 3 memiliki jumlah sembilan kursi dengan dapil Kecamatan Bumiaji. Sedangkan Kota Batu 4 dengan tujuh kursi untuk dapil Kecamatan Junrejo.
 
"Untuk DPRD Provinsi, Kota Batu masuk dalam Jatim 6 yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per dapil sebanyak 11 kursi," ujarnya.
 
Erfanudin menjelaskan penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
 
Baca: KPU Jepara Ingatkan Parpol Tak Curi Start Kampanye

“Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Kota Batu masuk dalam Jatim V meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 8 kursi,” ungkap dia.
 
Sebelunnya, KPU Kota Batu menggelar Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024 di Kusuma Agrowisata Hotel. Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU Pusat dalam penentuan Dapil dan Alokasi Kursi.
 
“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pilihan dan jumlah kursi, jadi kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya,” kata Mardiono.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan