Warga menemukan papan dan kayu hasil olahan di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau baru-baru ini.ANTARA/Nikolas Panama
Warga menemukan papan dan kayu hasil olahan di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau baru-baru ini.ANTARA/Nikolas Panama

Pelaku Pembalakan Liar di Gunung Lengkuas Bintan Diburu

Antara • 29 Desember 2022 14:24
Bintan: Polisi Kehutanan memburu para pelaku pembalakan liar yang selama ini merusak hutan lindung di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
 
Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Bintan-Tanjungpinang IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau (DLH Kepri) Ruah Alim Maha mengatakan, polisi kehutanan sampai sekarang belum berhasil menangkap pelaku yang menebang pohon-pohon di kawasan hutan lindung Gunung Lengkuas.
 
Namun baru-baru ini, anggota dari Polsek Kijang, Bintan berhasil menangkap satu orang pelaku yang sedang memotong batang pohon yang tumbang.

"Kalau yang diolah itu pohon yang tumbang, kemungkinan sulit memenuhi unsur pidananya. Ini harus dibuktikan apakah benar pohon tumbang yang dipotong atau menebang pohon di hutan," ujarnya, Kamis, 29 Desember 2022.
 
Ruah mengatakan warga di sekitar Gunung Lengkuas merasa resah dengan aktivitas pembalakan liar yang kerap terjadi kawasan hutan lindung itu. Warga khawatir hutan yang mulai gundul itu menyebabkan erosi dan banjir.
 
Baca juga: Polisi Hentikan Proses Hukum Dugaan Pembalakan Liar di Kepulauan Tanimbar

"Kami terus menyelidiki permasalahan ini. Setiap kali kami datang, tidak ditemukan aktivitas pembalakan liar," ucapnya.
 
Warga di sekitar Gunung Lengkuas bukan kali ini saja melaporkan aktivitas pembalakan liar. Bahkan mereka menemukan barang bukti berupa kayu dan papan yang diduga dari hasil pembalakan liar.
 
"Kami berharap aparat yang berwenang serius menangani permasalahan yang sudah lama ini," katanya.
 
Hutan Gunung Lengkuas sekarang dalam kondisi rusak parah. Berbagai aktivitas usaha dan rumah warga berada di kawasan hutan lindung.
 
Tim penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyelidikan terhadap permasalahan itu, namun sampai sekarang belum diketahui hasil. Padahal tim penyidik KLHK menemukan aktifitas pembalakan liar, perumahan warga dan aktivitas usaha yang berada di kawasan hutan lindung.
 
Bahkan ada sejumlah warga yang menguasai lahan di lokasi hutan lindung dengan mengantongi sertifikat tanah. Jual beli lahan di kawasan hutan lindung juga ditemukan di Gunung Lengkuas.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan