Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto (kiri) bersama jajarannya saat mengecek meteran mesin pengisian BBM, di SPBU Manahan Solo, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto (kiri) bersama jajarannya saat mengecek meteran mesin pengisian BBM, di SPBU Manahan Solo, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Belum Ada Penaikan Harga BBM di Sejumlah SPBU Solo

Antara • 01 September 2022 14:40
Solo: Polres Kota Surakarta bersama Polsek jajaran melakukan pengecekan pengamanan sejumlah tempat pengisian Stasiun Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU) menjelang kenaikan bahan bakar minyak (BBM), di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 1 September 2022.
 
Kegiatan pengecekan pengamanan sejumlah SPBU yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto didampingi Kabag Operasional Kompol Sutoyo bersama Polsek jajaran berawal mendatangi di SPBU Banyuanyar kemudian menuju SPBU Manahan dan SPBU Bhayangkara, untuk memastikan tidak ada penyimpangan terkait rencana kenaikan BBM.
 
Menurut Gatot Yulianto Polres bersama Polsek jajaran mengawali pengecekan di SPBU Banyuanyar, Manahan, dan Bhayangkara, kemudian akan keliling ke-20 SPBU lainnya di Kota Solo.

Wakapolresta mengecek untuk memastikan di SPBU masing-masing, pertama, apakah ada antrean. Kedua, apakah ada penyimpangan terkait pembeli BBM yang membawa jerigen atau mobil-mobil yang dimodifikasi. Ketiga, mengecek pengisian dari tangki ke SPBU apakah sesuai dengan delivery order (DO).
 
Baca juga:  Pertamina Pstikan Stok BBM Subsidi di Aceh Aman

"Keempat jangan sampai sebelum SPBU ini, ada perintah atau kebijakan dari Pemerintah untuk menaikkan harga BBM, mereka sudah menaikkan harga lebih dahulu. Kami cek di meteran BBM harga masih sesuai sebelumnya," kata Wakapolres, saat cek di SPBU Manahan Solo.
 
Menurut Wakapolres jangan sampai ada kenalan dari pihak SPBU sebelum ada perintah dari pemerintah kenaikan harga BBM subsidi baik solar maupun pertalite. Namun, hasil pengecekan dipastikan tidak ada penyimpangan.
 
Selain itu, pihaknya juga mengecek kesiapsiagaan personel yang ditempatkan pada masing-masing SPBU, dan ternyata anggota siaga dalam kondisi melakukan pengawasan.
 
Wakapolres mengatakan untuk sementara hasil pengecekan di SPBU tidak ada penyimpangan. Hal pengecekan di SPBU tidak ada antrean dan penyimpangan lainnya semuanya masih aman. Pihaknya akan melakukan terus pengamanan dengan menempatkan dua personel di masing-masing SPBU.
 
Kendati demikian, Polresta Surakarta akan menindak tegas jika menemukan ada penyimpangan seperti penimbunan BBM sesuai Undang Undang RI No.22/2021, tentang Minyak Gas dan Bumi, pasal 53 ke-C tentang Perizinan dan Penyimpanan, ancaman hukum maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp30 miliar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan