Surabaya: Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyebut ada lima oknum polisi di Mapolsek Sukodono yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Jumlah ini berbeda dengan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto yang menyebut hanya tiga oknum polisi.
"Ada lima anggota yang diamankan Bidang Profesi dan dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, itu termasuk kapolseknya," kata Kusumo, dikonfirmasi, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kusumo menegaskan kelima oknum polisi itu saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Selain ancaman pidana, mereka juga terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).
"Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan. Sesuai arahan pimpinan, sanksi terberat adalah PDTH," ujarnya.
Akibat kejadian itu, lanjut Kusumo, seluruh anggota polisi di Sidoarjo akan ditindaklanjuti dengan melakukan tes urine. Hasilnya nanti akan diberikan ke Propam.
"Mulai dari saya, nanti semuanya akan sama tes urine. Kami tidak pandang bulu, kami tegas dengan narkoba ini. Ini merupakan atensi dari pimpinan, kami tindak lanjuti," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur pukul 01.10 WIB, Selasa, 23 Agustus 2022. Ia dan empat polisi lainnya diringkus karena menggunakan sabu di salah satu ruangan Mapolsek Sukodono.
Surabaya: Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyebut ada lima oknum polisi di Mapolsek Sukodono yang terlibat
penyalahgunaan narkoba. Jumlah ini berbeda dengan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto yang menyebut hanya tiga oknum polisi.
"Ada lima anggota yang diamankan Bidang Profesi dan dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, itu termasuk kapolseknya," kata Kusumo, dikonfirmasi, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kusumo menegaskan kelima
oknum polisi itu saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Selain ancaman pidana, mereka juga terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).
"Sekarang mereka masih menjalani
pemeriksaan. Sesuai arahan pimpinan, sanksi terberat adalah PDTH," ujarnya.
Akibat kejadian itu, lanjut Kusumo, seluruh anggota polisi di Sidoarjo akan ditindaklanjuti dengan melakukan tes urine. Hasilnya nanti akan diberikan ke Propam.
"Mulai dari saya, nanti semuanya akan sama tes urine. Kami tidak pandang bulu, kami tegas dengan narkoba ini. Ini merupakan atensi dari pimpinan, kami tindak lanjuti," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur pukul 01.10 WIB, Selasa, 23 Agustus 2022. Ia dan empat polisi lainnya diringkus karena menggunakan sabu di salah satu ruangan Mapolsek Sukodono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)