Surabaya: Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur ikut menciduk dua oknum anggota di Polsek Sukodono berinisial Aiptu YHB dan Aiptu YS. Sebelumnya, polisi menciduk Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana.
"Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu, yang juga diduga menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Dirmanto menjelaskan, penangkapan terhadap tiga oknum di Polsek Sukodono itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono sekitar pukul 01.10 WIB, Selasa, 23 Agustus 2022.
"Kemudian dilakukan tes urin terhadap kapolsek dan dua anggota tersebut, dan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu," ujarnya.
Selain menangkap tiga oknum itu, Dirmanto juga menyebut petugas menemukan beberapa barang bukti di salah satu ruangan di Polsek Sukodono, diduga sebagai tempat menggunakan barang haram itu. Di antaranya ditemukan korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai sabu.
"Tapi ini bukan pesta narkoba. Sekali lagi ini bukan pesta narkoba oknum Kapolsek dan dua anggotanya. Jadi, ada informasi, kemudian Kabid Propam Polda Jatim turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, dan diperiksa," katanya.
Dirmanto mengatakan, ketiga oknum itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. Kata dia, penyidik juga mendalami sudah berapa lama ketiga oknum itu menyalahgunakan narkoba itu.
"Sekarang ketiga oknum itu masih dalam pemeriksaan ya. Berapa lama pakai sabu masih didalami. Rekan-rekan mohon sabar, nanti akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Surabaya: Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur ikut menciduk
dua oknum anggota di Polsek Sukodono berinisial Aiptu YHB dan Aiptu YS. Sebelumnya, polisi menciduk Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana.
"Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu, yang juga diduga menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Dirmanto menjelaskan, penangkapan terhadap tiga oknum di Polsek Sukodono itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam)
Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono sekitar pukul 01.10 WIB, Selasa, 23 Agustus 2022.
"Kemudian dilakukan tes urin terhadap kapolsek dan dua anggota tersebut, dan hasil tes urine dinyatakan
positif menggunakan sabu," ujarnya.
Selain menangkap tiga oknum itu, Dirmanto juga menyebut petugas menemukan beberapa barang bukti di salah satu ruangan di Polsek Sukodono, diduga sebagai tempat menggunakan barang haram itu. Di antaranya ditemukan korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai sabu.
"Tapi ini bukan pesta narkoba. Sekali lagi ini bukan pesta narkoba oknum Kapolsek dan dua anggotanya. Jadi, ada informasi, kemudian Kabid Propam Polda Jatim turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, dan diperiksa," katanya.
Dirmanto mengatakan, ketiga oknum itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. Kata dia, penyidik juga mendalami sudah berapa lama ketiga oknum itu menyalahgunakan narkoba itu.
"Sekarang ketiga oknum itu masih dalam pemeriksaan ya. Berapa lama pakai sabu masih didalami. Rekan-rekan mohon sabar, nanti akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)